KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Rombak 30 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Ini Daftarnya

Dian Kurniati | Jumat, 10 Februari 2023 | 20:15 WIB
Sri Mulyani Rombak 30 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 30 pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan pejabat tersebut harus dapat menjadi pemimpin yang konsisten sehingga dapat menginspirasi, memotivasi, sekaligus dipercaya oleh institusi. Menurutnya, pejabat Kemenkeu juga harus menjadi role model yang baik bagi jajarannya.

"Walk the talk. Anda adalah role model yang terdekat dengan jajaran Anda. Mereka tidak akan melihat dirjen yang kapan-kapan ketemu atau bahkan menteri atau wamen, tetapi yang mereka lihat setiap hari adalah Anda," katanya, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sri Mulyani mengatakan kualitas pemimpin bakal menentukan suasana dan kualitas Kementerian Keuangan. Menurutnya, para pejabat juga harus memiliki kualitas yang mumpuni agar Kemenkeu dapat dianggap sebagai kementerian yang baik.

Dia menyebut proses rotasi, mutasi, dan promosi di Kemenkeu sebagai sebuah mekanisme organisasi untuk terus meningkatkan kinerja. Dengan mekanisme itu pula, diharapkan sinergi dan kolaborasi antarunit eselon 1 di Kemenkeu dapat terjalin lebih kuat.

Sri Mulyani kemudian menegaskan jabatan yang diberikan kepada para pejabat tersebut merupakan penugasan dari negara. Para pejabat tersebut pun diminta untuk saling bersinergi agar hasil kerjanya memberikan dampak penting bagi Kemenkeu.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Saya memercayakan jabatan-jabatan yang akan Anda emban sebagai penugasan negara kepada Anda, juga sebagai bentuk kepercayaan dan sekaligus harapan bagi kita semua di Kementerian Keuangan, untuk melihat prestasi dan kinerja Anda semua di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

Berikut ini daftar pejabat yang dilantik:

Ditjen Anggaran
1. Rahayu Puspasari sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)
1. Yusmariza sebagai Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai
2. Gatot Sugeng Wibowo sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta
3. Finari Manan sebagai Kepala Kanwil DJBC Cukai Jawa Barat
4. Djaka Kusmartata sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku
5. Rizal sebagai Kepala Kanwil DJBC Khusus Papua

Ditjen Perbendaharaan
1. Syukriah sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
2. Burhani sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi
3. Bayu Andy Prasetya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu
4. M. Syaibani sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
5. Syarwan sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara
6. Adnan Wimbyarto sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo
7. Moudy Hermawan sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua
8. Izharul Haq sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh
9. Purwadhi Adhiputranto sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat

Ditjen Kekayaan Negara (DJKN)
1. Aloysius Yanis Dhaniarto sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat
2. Wahyu Prihantoro sebagai Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau
3. Mahmudsyah sebagai Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta
4. Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
5. Sudarsono sebagai Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
6. Arif Bintarto Yuwono sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
7. Nikodemus Sigit Rahardjo sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara
8. Tetik Fajar Ruwandari sebagai Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Inspektorat Jenderal
1. Alexander Zulkarnain sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal
2. Sudarso sebagai Inspektur V
3. Peter Umar sebagai Inspektur Bidang Investigasi
4. Nur Achmad sebagai Inspektur II
5. Januarti Tiurmaida sebagai Inspektur III
6. Dedhi Suharto sebagai Inspektur VI

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
1. Retno Sri Sulistyani sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini