KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Rombak 30 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Ini Daftarnya

Dian Kurniati | Jumat, 10 Februari 2023 | 20:15 WIB
Sri Mulyani Rombak 30 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 30 pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan pejabat tersebut harus dapat menjadi pemimpin yang konsisten sehingga dapat menginspirasi, memotivasi, sekaligus dipercaya oleh institusi. Menurutnya, pejabat Kemenkeu juga harus menjadi role model yang baik bagi jajarannya.

"Walk the talk. Anda adalah role model yang terdekat dengan jajaran Anda. Mereka tidak akan melihat dirjen yang kapan-kapan ketemu atau bahkan menteri atau wamen, tetapi yang mereka lihat setiap hari adalah Anda," katanya, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sri Mulyani mengatakan kualitas pemimpin bakal menentukan suasana dan kualitas Kementerian Keuangan. Menurutnya, para pejabat juga harus memiliki kualitas yang mumpuni agar Kemenkeu dapat dianggap sebagai kementerian yang baik.

Dia menyebut proses rotasi, mutasi, dan promosi di Kemenkeu sebagai sebuah mekanisme organisasi untuk terus meningkatkan kinerja. Dengan mekanisme itu pula, diharapkan sinergi dan kolaborasi antarunit eselon 1 di Kemenkeu dapat terjalin lebih kuat.

Sri Mulyani kemudian menegaskan jabatan yang diberikan kepada para pejabat tersebut merupakan penugasan dari negara. Para pejabat tersebut pun diminta untuk saling bersinergi agar hasil kerjanya memberikan dampak penting bagi Kemenkeu.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Saya memercayakan jabatan-jabatan yang akan Anda emban sebagai penugasan negara kepada Anda, juga sebagai bentuk kepercayaan dan sekaligus harapan bagi kita semua di Kementerian Keuangan, untuk melihat prestasi dan kinerja Anda semua di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

Berikut ini daftar pejabat yang dilantik:

Ditjen Anggaran
1. Rahayu Puspasari sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)
1. Yusmariza sebagai Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai
2. Gatot Sugeng Wibowo sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta
3. Finari Manan sebagai Kepala Kanwil DJBC Cukai Jawa Barat
4. Djaka Kusmartata sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku
5. Rizal sebagai Kepala Kanwil DJBC Khusus Papua

Ditjen Perbendaharaan
1. Syukriah sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
2. Burhani sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi
3. Bayu Andy Prasetya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu
4. M. Syaibani sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
5. Syarwan sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara
6. Adnan Wimbyarto sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo
7. Moudy Hermawan sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua
8. Izharul Haq sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh
9. Purwadhi Adhiputranto sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat

Ditjen Kekayaan Negara (DJKN)
1. Aloysius Yanis Dhaniarto sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat
2. Wahyu Prihantoro sebagai Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau
3. Mahmudsyah sebagai Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta
4. Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
5. Sudarsono sebagai Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
6. Arif Bintarto Yuwono sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
7. Nikodemus Sigit Rahardjo sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara
8. Tetik Fajar Ruwandari sebagai Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Inspektorat Jenderal
1. Alexander Zulkarnain sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal
2. Sudarso sebagai Inspektur V
3. Peter Umar sebagai Inspektur Bidang Investigasi
4. Nur Achmad sebagai Inspektur II
5. Januarti Tiurmaida sebagai Inspektur III
6. Dedhi Suharto sebagai Inspektur VI

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
1. Retno Sri Sulistyani sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra