KINERJA FISKAL

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Alami Rebound Sangat Kuat

Dian Kurniati | Selasa, 23 November 2021 | 11:01 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Alami Rebound Sangat Kuat

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 tercatat senilai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak telah pulih sangat kuat dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong kinerja penerimaan tersebut bersamaan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"[Penerimaan pajak] tumbuh 15,3%. Ini adalah suatu rebound, recovery, yang sangat kuat," katanya, Senin (23/11/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 77,6% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Dia memperkirakan penerimaan pajak akan terus meningkat mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021 senilai Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.

Secara umum, Sri Mulyani menilai pendapatan negara telah menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Oktober 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Realisasi tersebut telah mencapai 86,6% dari target Rp1.743,6 triliun. Realisasi kepabeanan dan cukai senilai Rp205,8 triliun dengan pertumbuhan 25,5%, atau setara 95,7% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga Oktober 2021 senilai Rp349,2 triliun atau tumbuh 25,2%. Realisasi itu setara 117% atau sudah melampaui target dari target Rp298,2 triliun karena didukung kenaikan harga komoditas.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya Rp2.058,9 triliun atau tumbuh 0,8% dan setara 74,9% dari yang direncanakan senilai Rp2.750,0 triliun. Belanja pemerintah pusat senilai Rp1.416,2 triliun atau mencatatkan pertumbuhan 5,4%, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 642,6 triliun atau minus 7,9%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dengan kinerja tersebut, defisit APBN hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp548,9 triliun atau 3,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu juga setara 54,5% dari yang direncanakan senilai Rp1.006,4 triliun.

"Sampai dengan akhir tahun, kami berharap penerimaan negara tetap terjaga kuat dan belanja negara diharapkan tetap sesuai dengan yang kami anggarkan," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?