SKEMA KPBU

Sri Mulyani: Pembangunan Infrastruktur Sangat Mendesak

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 30 November 2017 | 11:55 WIB
Sri Mulyani: Pembangunan Infrastruktur Sangat Mendesak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat mendesak. Oleh karena itu, dalam tiga tahun terakhir pemerintah sangat gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur secara merata di dalam negeri.

"Kebutuhan membangun sangat urgent dan tinggi," tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Indonesia PPP Day 2017 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/11).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus didukung oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat telah menyediakan berbagai format agar pembangunan bisa terwujud lebih cepat. Salah satunya melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Banyak proyek yang bisa dijalankan dengan skema tersebut, mulai dari pengelolaan sampah, pembangunan pasar, pelabuhan, bandara, hingga jalan," paparnya.

Sri Mulyani juga mengingatkan, agar skema KPBU berjalan mulus maka pemerintah daerah harus matang mulai dari perencanaan.

"Perencanaan itu penting, bagaimana menyusun struktur dan legalnya agar memberikan kepercayaan, dan private masuk," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?