BELANJA SUBSIDI BBM

Sri Mulyani Pastikan Subsidi Solar Naik Rp4 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Maret 2018 | 17:45 WIB
Sri Mulyani Pastikan Subsidi Solar Naik Rp4 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Gejolak harga minyak dunia akhirnya memaksa pemerintah untuk menaikkan jumlah subsidi bahan bakar. Adalah BBM jenis solar yang mendapat suntikan tambahan subsidi pada awal tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers terkait kinerja APBN pada triwulan pertama tahun 2018. Ia memastikan jumlah subsidi solar akan naik tahun ini.

"Jumlah subsidi untuk solar saat ini di APBN Rp500 per liter dan akan naik menjadi Rp1.000 per liternya," katanya, Senin (12/3).

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Kebijakan ini secara langsung akan menambah beban subsidi di anggaran negara. Namun, belum ada angka pasti seberapa besar jumlah kenaikan tersebut akan dikucurkan pemerintah.

"Kalau tidak salah mungkin kenaikannya tidak lebih dari Rp4 triliun sampai Rp5 triliun. Hitungan terakhir dengan penambahan Rp500 per liter itu angkanya Rp4,1 triliun dengan hitungan volume yang bisa dikonsumsi sebanyak 16,32 juta kilo liter (kl)," terang Sri Mulyani.

Setidaknya ada dua pertimbangan pemerintah menaikkan subsidi untuk Solar ini. Pertama adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, kedua ialah untuk menjaga keuangan perusahaan pelat merah seperti Pertamina dan PLN yang dalam beberapa waktu terakhir menanggung beban subsidi karena kenaikan harga minyak mentah.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

"Daya beli ini perlu dijaga sehingga dia [konsumsi masyarakat] bisa menjadi motor penggerak ekonomi bersama investasi dan ekspor," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah memproyeksikan harga minyak mentah akan bergerak antara rentang US$55 per barel hingga US$60 per barel. Angka ini lebih tinggi dari asumsi APBN 2018 yang hanya dipatok sebesar US$48 per barel.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa