KINERJA PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Pegawai Kemenkeu Kebut Transformasi Layanan Publik

Dian Kurniati | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Sri Mulyani Minta Pegawai Kemenkeu Kebut Transformasi Layanan Publik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya agar terus mengakselerasi transformasi pelayanan publik.

Sri Mulyani mengatakan transformasi harus tetap berlanjut untuk menghadapi berbagai tantangan yang bermunculan di masa depan. Dalam transformasi tersebut, dia juga meminta pemanfaatan teknologi digital semakin optimalkan.

"Transformasi-transformasi itu bukan suatu kegiatan 1 tahun dan selesai, namun dia merupakan sebuah sikap untuk terus-menerus mau dan mampu berubah sesuai dengan tantangan yang kita hadapi lingkungan yang terus berubah," katanya, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pengelola keuangan negara selalu dihadapkan pada berbagai tantangan seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Dalam kondisi tersebut, adaptasi harus dilakukan agar pengelolaan keuangan negara dan pelayanan kepada publik tetap berjalan dengan baik.

Menurutnya, teknologi digital telah memainkan peran besar di tengah tantangan yang semakin kompleks. Kemenkeu juga dinilainya menjadi salah satu kementerian yang relatif mampu mengadopsi dan menggunakan teknologi digital dengan baik, termasuk dalam memberikan pelayanan publik.

Meski demikian, Sri Mulyani juga meminta para jajarannya menyadari pemanfaatan teknologi digital saat ini baru awal dari berbagai perubahan yang akan terjadi di masa depan. Menurutnya, Kemenkeu sebagai institusi harus terus mendorong agar pemanfaatan teknologi digital semakin besar.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

"Sehingga cara kita bekerja di Kementerian Keuangan untuk menggunakan transformasi digital sebagai suatu cara untuk memperbaiki kerja dan kinerja kita, termasuk pelayanan publik, menjadi suatu keniscayaan," ujarnya.

Dalam cakupan yang lebih luas, Sri Mulyani menyampaikan harapannya agar adaptasi dan adopsi teknologi digital tidak hanya berlangsung di internal Kemenkeu. Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi negara yang mampu ikut berkontribusi dalam mengeksplorasi perubahan-perubahan akibat adanya dan penggunaan teknologi digital di berbagai segmen kehidupan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Oktober 2021 | 22:05 WIB

Digitalisasi pelayanan publik harus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini karena adanya digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan pelayanan publik pada lembaga-lembaga dibawah naungan Kementerian Keuangan.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak