PENDIDIKAN AKUNTANSI

Sri Mulyani Minta Kurikulum STAN Direformasi

Muhamad Wildan | Minggu, 26 Juli 2020 | 08:01 WIB
Sri Mulyani Minta Kurikulum STAN Direformasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Dalam merespons tantangan zaman yang semakin berubah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Keuangan Negara STAN (PKN STAN) untuk mereformasi kurikulum dari institusi tersebut.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan keuangan negara serta perekonomian domestik dan global telah berubah sedangkan kurikulum PKN STAN masih belum sepenuhnya berubah dari yang telah dirancang sejak awal era reformasi 22 tahun yang lalu.

"Jadi PKN STAN ini tolong kurikulumnya ditransformasi secara fundamental. Saya minta mereka untuk mengantisipasi masa depan, tidak hanya mengajarkan yang masa lampau dan masa sekarang," ujar Sri Mulyani dalam bincang-bincang To The Point bersama Kumparan, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Sri Mulyani mencontohkan dalam aspek pajak, tuntutan pajak saat ini dan di masa mendatang ini bukan hanya masalah memahami pajak dari sisi UU perpajakan yang kita kenal.

Mahasiswa pajak perlu diajarkan untuk menjawab tantangan ekonomi digital dan bagaimana memajaki sektor tersebut. Mahasiswa juga perlu dikenalkan mengenai negosiasi perpajakan yang terjadi di G20 dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

"Bagaimana kita mau pajaki ekonomi digital ini? Ini kan baru. Ini teman-teman pajak saya tanya apakah sudah ada dikurikulum? Apakah sudah diadaptasi? Belum lagi dalam aspek kepabeanan ada Free Trade Agreement dan penurunan tarif apakah kita sudah antisipasi?" ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Sri Mulyani meyakini masalah-masalah seperti belum sepenuhnya tertuang dalam kurikulum PKN STAN dan diajarkan oleh ahlinya kepada mahasiswa PKN STAN.

Masalah penanganan krisis juga tidak luput dari perhatian Sri Mulyani. Sri Mulyani mengungkapkan dirinya hampir selalu menyelenggarakan yang dihadiri secara lengkap oleh pejabat terkait. Pada rapat tersebut, semua perbincangan dalam rapat selalu direkam dan didokumentasikan.

Dokumentasi rapat tersebut diserahkan kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan untuk menjadi bahan pemberian pelatihan penanganan krisis.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

"Kami bentuk tim monitoring dan ada tim analis di Kementerian Keuangan yang isinya semuanya adalah generasi muda. Ini mereka belajar secara langsung, semua pengalaman kita dalam menangani krisis kita turunkan dan semua kita minta belajar," ujar Sri Mulyani.

Dengan ini, pembelajaran menerus tidak berhenti di bangku kuliah dan terus berlanjut hingga mahasiswa sudah berkarir sebagai pegawai Kementerian Keuangan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi