PENDIDIKAN AKUNTANSI

Sri Mulyani Minta Kurikulum STAN Direformasi

Muhamad Wildan | Minggu, 26 Juli 2020 | 08:01 WIB
Sri Mulyani Minta Kurikulum STAN Direformasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Dalam merespons tantangan zaman yang semakin berubah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Keuangan Negara STAN (PKN STAN) untuk mereformasi kurikulum dari institusi tersebut.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan keuangan negara serta perekonomian domestik dan global telah berubah sedangkan kurikulum PKN STAN masih belum sepenuhnya berubah dari yang telah dirancang sejak awal era reformasi 22 tahun yang lalu.

"Jadi PKN STAN ini tolong kurikulumnya ditransformasi secara fundamental. Saya minta mereka untuk mengantisipasi masa depan, tidak hanya mengajarkan yang masa lampau dan masa sekarang," ujar Sri Mulyani dalam bincang-bincang To The Point bersama Kumparan, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mencontohkan dalam aspek pajak, tuntutan pajak saat ini dan di masa mendatang ini bukan hanya masalah memahami pajak dari sisi UU perpajakan yang kita kenal.

Mahasiswa pajak perlu diajarkan untuk menjawab tantangan ekonomi digital dan bagaimana memajaki sektor tersebut. Mahasiswa juga perlu dikenalkan mengenai negosiasi perpajakan yang terjadi di G20 dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

"Bagaimana kita mau pajaki ekonomi digital ini? Ini kan baru. Ini teman-teman pajak saya tanya apakah sudah ada dikurikulum? Apakah sudah diadaptasi? Belum lagi dalam aspek kepabeanan ada Free Trade Agreement dan penurunan tarif apakah kita sudah antisipasi?" ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sri Mulyani meyakini masalah-masalah seperti belum sepenuhnya tertuang dalam kurikulum PKN STAN dan diajarkan oleh ahlinya kepada mahasiswa PKN STAN.

Masalah penanganan krisis juga tidak luput dari perhatian Sri Mulyani. Sri Mulyani mengungkapkan dirinya hampir selalu menyelenggarakan yang dihadiri secara lengkap oleh pejabat terkait. Pada rapat tersebut, semua perbincangan dalam rapat selalu direkam dan didokumentasikan.

Dokumentasi rapat tersebut diserahkan kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan untuk menjadi bahan pemberian pelatihan penanganan krisis.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

"Kami bentuk tim monitoring dan ada tim analis di Kementerian Keuangan yang isinya semuanya adalah generasi muda. Ini mereka belajar secara langsung, semua pengalaman kita dalam menangani krisis kita turunkan dan semua kita minta belajar," ujar Sri Mulyani.

Dengan ini, pembelajaran menerus tidak berhenti di bangku kuliah dan terus berlanjut hingga mahasiswa sudah berkarir sebagai pegawai Kementerian Keuangan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?