BELANJA PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta K/L dan Pemda Segera Lakukan Lelang Pengadaan 2023

Dian Kurniati | Rabu, 07 Desember 2022 | 14:30 WIB
Sri Mulyani Minta K/L dan Pemda Segera Lakukan Lelang Pengadaan 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diimbau untuk segera memulai lelang pengadaan setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 pada pekan lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan K/L dan pemda perlu segera memulai proses lelang sehingga belanjanya dapat langsung terealisasi pada kuartal I/2023. Menurutnya, percepatan realisasi belanja negara penting untuk mendorong perekonomian nasional.

" Presiden meminta pembagian DIPA yang dulu Januari sekarang kita majukan November atau awal Desember supaya K/L bahkan sebelum tahun anggaran sudah siap dokumen anggaran dan proses procurement-nya," katanya di Kementerian PUPR, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan belanja modal memang lebih sulit direalisasikan ketimbang belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bantuan sosial. Hal itu terjadi lantaran belanja modal memerlukan perencanaan dan proses yang panjang.

Dia menyebut kebanyakan masyarakat berpandangan pengelolaan APBN yang paling sulit adalah mengumpulkan penerimaan dari pajak secara adil. Namun, tugas membelanjakan uang negara secara benar juga termasuk tantangan yang sama sekali tidak gampang.

Sri Mulyani menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat menjadi contoh kementerian yang mampu melakukan belanja modal dengan cepat. Salah satu kuncinya ialah memulai proses lelang lebih cepat, bahkan sebelum tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia pun meminta bantuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan asistensi kepada pemda sehingga lebih cepat merealisasikan belanjanya.

"Technical assistance ini supaya membimbing procurement berjalan dengan baik, termasuk yang Bapak Presiden harapkan sehingga TKDN-nya meningkat dan yang paling penting jangan ada korupsi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Basuki menilai belanja modal harus dilakukan secara cepat karena bakal lapangan kerja untuk masyarakat. Menurutnya, pemerintah hanya memiliki APBN sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian sehingga realisasinya perlu disegerakan.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Demi membuka lapangan kerja, ia mengajak semua K/L dan pemda mempercepat realisasi belanja modal dengan tetap menjaga aspek kehati-hatiannya. "Walaupun DIPA-nya besar kalau enggak dibelanjakan, yah enggak ada lapangan kerja," katanya.

Pada APBN 2023, pemerintah dan DPR sepakat menganggarkan belanja negara senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan TKD Rp814,71 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar