KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Minta DJP Evaluasi Strategi dan Pola Kerja, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 10:17 WIB
Sri Mulyani Minta DJP Evaluasi Strategi dan Pola Kerja, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar video unggahan Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut target penerimaan negara pada 2021 cukup berat. Oleh karena itu, dia meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk mengevaluasi strategi dan pola kerja.

Dalam Rapat Pimpinan DJP, Selasa (26/1/2021), Sri Mulyani meminta seluruh pegawai untuk saling berbagi pola kerja serta meningkatkan kerja sama, kreativitas, dan inovasi yang dapat mempermudah cara kerja tapi tetap menjaga tata kelola.

“Terus evaluasi dan perbaiki semua ketidaksesuaian strategi dan pola kerja yang telah dilaksanakan. Bangun sistem core tax yang mumpuni karena hal itu merupakan pondasi kuat bagi masa depan DJP,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari unggahannya di Instagram, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Meskipun target penerimaan akan cukup berat, dia memberikan semangat optimisme kepada seluruh jajaran pimpinan DJP. Pasalnya, otoritas mempunyai modal yang kuat dari kinerja tahun lalu.

Menurutnya, 2020 adalah tahun yang berat DJP. Pada masa pandemi yang sulit, DJP harus terus bekerja dengan sangat keras untuk bisa menopang seluruh kebutuhan masyarakat dan berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Karenanya saya sangat mengepresiasi kinerja yang diraih, khususnya dari 8 Kantor Wilayah serta 110 KPP di seluruh Indonesia yang mencapai target melebihi 100%. Saya harap seluruh kantor dapat terus meningkatkan kinerja ini,” ujar Sri Mulyani.

Dia meminta seluruh pimpinan dan pegawai DJP untuk berupaya makin baik dan dedikatif. Sri Mulyani bahkan mengingatkan setiap waktu sangat berarti. Apalagi, pekerjaan yang dijalankan setiap hari merupakan bentuk ibadah.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Peliharalah niat baik dan integritas. Terakhir, jaga kesehatan. Ini bukan sekedar masalah angka. Ini nyawa manusia!” imbuhnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN