DIRJEN PAJAK BARU

Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 November 2017 | 19:50 WIB
Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak Dirjen Pajak Robert Pakpahan

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Pelantikan Dirjen Pajak yang baru ini digelar di Kantor Kemenkeu pada Kamis, (30/11) pukul 19.00 WIB.

Robert Pakpahan menggantikan posisi Ken Dwijugiasteadi yang efektif pensiun pada 1 Desember 2017. Seperti kabar yang santer diberitakan oleh media bahwa Robert merupakan calon kuat untuk menjadi orang nomor satu di otoritas pajak tanah air.

Sebelumnya, ada nama-nama kandidat yang muncul ke permukaan. Selain Robert, ada Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Edi Slamet Irianto

Baca Juga:
DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Robert tiba di kantor Kemenkeu memakai batik berwarna kuning. Ia didampingi oleh istrinya yang memakai kebaya dengan warna yang sama dengan Robert. Tidak banyak yang ia utarakan sebelum pelantikan.

Karier pria lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu berawal sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada tahun 2003-2005. Kemudian berlanjut sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006 dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.

Selanjutnya, pada 2011 pria kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara ini menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Karirnya kemudian berlanjut saat diantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan pada tahun 2013.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Posisi terakhirnya sebelum dilantik menjadi Dirjen Pajak ialah menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan. Ia dilantik pada tahun 2015 dan berakhir pada 30 November 2017 saat ia menjadi orang nomor satu di Dirjen Pajak.

Tugas berat menanti peraih gelar Doctor of Philosophy in Economics Universitas of North Carolina at Chapel Hill, AS ini dalam memimpin Dirjen Pajak.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyebut Robert adalah sosok yang mampu mengemban tugas mengumpulkan penerimaan pajak. Selamat bekerja, Pak Robert. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Upload Faktur via Coretax Mandek di Signing In Progress, Harus Gimana?

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:45 WIB CORETAX SYSTEM

Kendala Coretax Terus Diperbaiki, Luhut: Perlahan Bakal Berjalan Baik

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:30 WIB KABUPATEN JOMBANG

Sebar Ratusan Ribu SPPT, Pemda Bidik Setoran PBB Tembus Rp60 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB PMK 103/2024

BMAD atas Produk Canai Lantaian dari 7 Negara Ini Diperpanjang

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Nama/Alamat di Cetakan FP Coretax, DJP Tidak Kenakan Sanksi

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 115/2024

Siapa Saja Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai di Suatu Badan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendag Minta Relaksasi Pemungutan PPN untuk BUMN Pangan