DIRJEN PAJAK BARU

Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 November 2017 | 19:50 WIB
Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak Dirjen Pajak Robert Pakpahan

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Pelantikan Dirjen Pajak yang baru ini digelar di Kantor Kemenkeu pada Kamis, (30/11) pukul 19.00 WIB.

Robert Pakpahan menggantikan posisi Ken Dwijugiasteadi yang efektif pensiun pada 1 Desember 2017. Seperti kabar yang santer diberitakan oleh media bahwa Robert merupakan calon kuat untuk menjadi orang nomor satu di otoritas pajak tanah air.

Sebelumnya, ada nama-nama kandidat yang muncul ke permukaan. Selain Robert, ada Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Edi Slamet Irianto

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Robert tiba di kantor Kemenkeu memakai batik berwarna kuning. Ia didampingi oleh istrinya yang memakai kebaya dengan warna yang sama dengan Robert. Tidak banyak yang ia utarakan sebelum pelantikan.

Karier pria lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu berawal sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada tahun 2003-2005. Kemudian berlanjut sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006 dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.

Selanjutnya, pada 2011 pria kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara ini menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Karirnya kemudian berlanjut saat diantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan pada tahun 2013.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Posisi terakhirnya sebelum dilantik menjadi Dirjen Pajak ialah menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan. Ia dilantik pada tahun 2015 dan berakhir pada 30 November 2017 saat ia menjadi orang nomor satu di Dirjen Pajak.

Tugas berat menanti peraih gelar Doctor of Philosophy in Economics Universitas of North Carolina at Chapel Hill, AS ini dalam memimpin Dirjen Pajak.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyebut Robert adalah sosok yang mampu mengemban tugas mengumpulkan penerimaan pajak. Selamat bekerja, Pak Robert. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN