BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Klaim Saldo Minimal Rp1 Miliar Paling Adil

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 16 Juni 2017 | 09:38 WIB
Sri Mulyani Klaim Saldo Minimal Rp1 Miliar Paling Adil

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menilai batas saldo rekening minimal Rp1 miliar sudah sesuai dengan asas keadilan. Berita terkait pembukaan data nasabah tersebut masih mewarnai media nasional pagi ini, Jumat (16/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim perubahan saldo minimal dari Rp200 juta menjadi Rp1 miliar menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Perubahan ini didasarkan atas reaksi masyarakat yang cenderung menolak jika batasnya Rp200 juta.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017. Dalam PMK ini juga disebutkan, untuk kepentingan perjanjian internasional atau nasabah asing, batasan rekening keuangan yang wajib lapor adalah agregat saldo lebih dari US$250.000.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berita lain datang dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jadi pertimbangan alokasi belanja negara 2018. Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • DPR Usul Opini BPK Jadi Petimbangan Alokasi 2018

DPR meminta Kemenkeu untuk meninjau kembali usulan anggaran belanja 2018 bagi kementerian dan lembaga yang mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK atas laporan keuangan 2016. Dirjen Anggaran Askolani mengaku akan melihat kemungkinan hal itu bisa diterapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

  • Impor Mei 2017 Naik

Arus impor mulai deras pada Mei 2017 dan mencapai level tertinggi impor Indonesia sejak awal tahun 2017. Kenaikan impor ini bisa menjadi sinyal membaiknya ekonomi pada paruh kedua tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor sepanjang Mei 2017 mencapai sebesar US$13,82 miliar. Nilai itu naik 15,67% dibanding bulan sebelumnya atau naik 24,03% dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year) .

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Kebijakan Bungan BI Aman Higga Akhir 2017

Bank Indonesia (BI) menilai suku bunga acuan 7-days reverse repo rate di level 4,75% yang dipatok sejak Oktober 2016 lalu masih mampu mengantisipasi kemungkinan risiko kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Oleh karena itu, dalam Rapat Dewan Gubernur BI pad Rabu dan Kamis (14-15 Juni 2017), BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 4,75% dengan suku bunga deposit facility di level 4% dan lending facility di level 5,5%. BI yakin walau The Fed telah menaikan suku bunga acuannya, moneter Indonesia masih akan aman.

  • Paket Kebijakan Ekonomi XV Sasar Logistik Dirilis

Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing penyedia jasa logistik nasional. Meski begitu, kalangan pengusaha dan ekonom mengingatkan agar pemerintah benar-benar mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menko Darmin Nasution mengatakan Paket kebijakan bertajuk Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional itu merupakan satu dari tiga paket yang menyasar sektor logistik dan daya saing. Dua paket berikutnya, kata Darmin, akan segera diluncurkan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?