BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Klaim Saldo Minimal Rp1 Miliar Paling Adil

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 16 Juni 2017 | 09:38 WIB
Sri Mulyani Klaim Saldo Minimal Rp1 Miliar Paling Adil

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menilai batas saldo rekening minimal Rp1 miliar sudah sesuai dengan asas keadilan. Berita terkait pembukaan data nasabah tersebut masih mewarnai media nasional pagi ini, Jumat (16/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim perubahan saldo minimal dari Rp200 juta menjadi Rp1 miliar menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Perubahan ini didasarkan atas reaksi masyarakat yang cenderung menolak jika batasnya Rp200 juta.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017. Dalam PMK ini juga disebutkan, untuk kepentingan perjanjian internasional atau nasabah asing, batasan rekening keuangan yang wajib lapor adalah agregat saldo lebih dari US$250.000.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berita lain datang dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jadi pertimbangan alokasi belanja negara 2018. Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • DPR Usul Opini BPK Jadi Petimbangan Alokasi 2018

DPR meminta Kemenkeu untuk meninjau kembali usulan anggaran belanja 2018 bagi kementerian dan lembaga yang mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK atas laporan keuangan 2016. Dirjen Anggaran Askolani mengaku akan melihat kemungkinan hal itu bisa diterapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

  • Impor Mei 2017 Naik

Arus impor mulai deras pada Mei 2017 dan mencapai level tertinggi impor Indonesia sejak awal tahun 2017. Kenaikan impor ini bisa menjadi sinyal membaiknya ekonomi pada paruh kedua tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor sepanjang Mei 2017 mencapai sebesar US$13,82 miliar. Nilai itu naik 15,67% dibanding bulan sebelumnya atau naik 24,03% dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year) .

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Kebijakan Bungan BI Aman Higga Akhir 2017

Bank Indonesia (BI) menilai suku bunga acuan 7-days reverse repo rate di level 4,75% yang dipatok sejak Oktober 2016 lalu masih mampu mengantisipasi kemungkinan risiko kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Oleh karena itu, dalam Rapat Dewan Gubernur BI pad Rabu dan Kamis (14-15 Juni 2017), BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 4,75% dengan suku bunga deposit facility di level 4% dan lending facility di level 5,5%. BI yakin walau The Fed telah menaikan suku bunga acuannya, moneter Indonesia masih akan aman.

  • Paket Kebijakan Ekonomi XV Sasar Logistik Dirilis

Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing penyedia jasa logistik nasional. Meski begitu, kalangan pengusaha dan ekonom mengingatkan agar pemerintah benar-benar mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menko Darmin Nasution mengatakan Paket kebijakan bertajuk Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional itu merupakan satu dari tiga paket yang menyasar sektor logistik dan daya saing. Dua paket berikutnya, kata Darmin, akan segera diluncurkan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN