PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Kinerja PPh OP Bertumbuh Berkat Pengawasan DJP

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 November 2023 | 11:30 WIB
Sri Mulyani: Kinerja PPh OP Bertumbuh Berkat Pengawasan DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat PPh orang pribadi nonkaryawan mampu bertumbuh kuat menjelang akhir tahun.

Secara kumulatif mulai Januari hingga November 2023, realisasi PPh orang pribadi tercatat tumbuh 2,9%. Secara bulanan, kinerja PPh orang pribadi pada November 2023 tercatat tumbuh 6,8%. Pertumbuhan ini disokong oleh kegiatan pengawasan.

"Pada Oktober mengalami kenaikan 6,8%. Ini terutama untuk pembayaran tahun lampau dari aktivitas pengawasan. Artinya DJP melakukan enforcement terhadap orang pribadi yang memiliki kapasitas membayar pajak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Sabtu (24/11/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Meski realisasi PPh orang pribadi mampu bertumbuh berkat kegiatan pengawasan oleh DJP, target PPh orang pribadi pada APBN 2023 justru direvisi turun lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

PPh orang pribadi yang awalnya ditargetkan mencapai Rp13,68 triliun direvisi turun sebesar -11% menjadi senilai Rp12,17 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun mengatakan penurunan target PPh orang pribadi ini sejalan dengan outlook yang dirilis oleh pemerintah dalam Laporan Semester I APBN 2023. Perpres 75/2023 adalah perincian dari APBN 2023 sejalan dengan laporan semester tersebut.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Pada kuartal II/2023, kinerja PPh orang pribadi sempat terkontraksi dalam. Hal ini memengaruhi proyeksi PPh orang pribadi untuk sisa tahun 2023 yang disusun oleh DJP.

"Adjustment dilakukan pada waktu kita melihat outlook pada suatu titik masa dan basisnya adalah laporan semester yang disampaikan di DPR," ujar Suryo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra