PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Kinerja PPh OP Bertumbuh Berkat Pengawasan DJP

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 November 2023 | 11:30 WIB
Sri Mulyani: Kinerja PPh OP Bertumbuh Berkat Pengawasan DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat PPh orang pribadi nonkaryawan mampu bertumbuh kuat menjelang akhir tahun.

Secara kumulatif mulai Januari hingga November 2023, realisasi PPh orang pribadi tercatat tumbuh 2,9%. Secara bulanan, kinerja PPh orang pribadi pada November 2023 tercatat tumbuh 6,8%. Pertumbuhan ini disokong oleh kegiatan pengawasan.

"Pada Oktober mengalami kenaikan 6,8%. Ini terutama untuk pembayaran tahun lampau dari aktivitas pengawasan. Artinya DJP melakukan enforcement terhadap orang pribadi yang memiliki kapasitas membayar pajak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Sabtu (24/11/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Meski realisasi PPh orang pribadi mampu bertumbuh berkat kegiatan pengawasan oleh DJP, target PPh orang pribadi pada APBN 2023 justru direvisi turun lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

PPh orang pribadi yang awalnya ditargetkan mencapai Rp13,68 triliun direvisi turun sebesar -11% menjadi senilai Rp12,17 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun mengatakan penurunan target PPh orang pribadi ini sejalan dengan outlook yang dirilis oleh pemerintah dalam Laporan Semester I APBN 2023. Perpres 75/2023 adalah perincian dari APBN 2023 sejalan dengan laporan semester tersebut.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pada kuartal II/2023, kinerja PPh orang pribadi sempat terkontraksi dalam. Hal ini memengaruhi proyeksi PPh orang pribadi untuk sisa tahun 2023 yang disusun oleh DJP.

"Adjustment dilakukan pada waktu kita melihat outlook pada suatu titik masa dan basisnya adalah laporan semester yang disampaikan di DPR," ujar Suryo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini