PENGAWASAN INTERN

Sri Mulyani: Kinerja APIP Harus Berdampak Pada Penerimaan Negara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 September 2018 | 16:38 WIB
Sri Mulyani: Kinerja APIP Harus Berdampak Pada Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk meningkatkan dan menyamakan pemahaman Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Rakornas ini juga berlaku sebagai media koordinasi dan komunikasi antar APIP seluruh K/L terkait pengawasan penerimaan pajak belanja pemerintah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pengawalan revaluasi Barang Milik Negara (BMN).

“Pengawasan yang dilakukan APIP harus memberikan nilai tambah dalam upaya optimalisasi penerimaan negara. APIP perlu membangun strategi pengawasan yang tepat, tidak hanya untuk menjaga belanja negara tapi juga mendorong peningkatan PNBP dari sektor BMN, BLU dan Sumber Daya Alam,” katanya di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (27/9).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menurutnya pengadaan barang maupun jasa BMN harus digunakan seefisien mungkin. Jika ada barang maupun jasa dengan status idle, maka harus segera dimanfaatkan untuk digunakan oleh instansi lain atau dimanfaatkan agar menghasilkan PNBP.

“Marilah kita tingkatkan peran APIP dalam pengawasan penerimaan negara, khususnya pajak atas belanja pemerintah dan PNBP, serta perlunya koordinasi antar APIP sebagaimana tertuang dalam UU 9/2018 serta Instruksi Presiden 4/2018,” tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lebih lanjut menjelaskan kordinasi antar APIP tersebut dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan lebih melayani sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sumiyati, Inspektur Jendral Kemenkeu mengharapkan para APIP K/L dan Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengawasan yang efektif melalui sinergi antar APIP K/L/D pasca peran APIP ditingkatkan.

“Efektivitas pengawasan pengawasan itu dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, sekaligus memastikan kegiatan penilaian kembali BMN dapat tercapai sepenuhnya,” ungkap Sumiyati. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu