APARATUR SIPIL NEGARA

Sri Mulyani: Kepercayaan Publik Harus Dijaga, Tak Boleh Dikompromikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:41 WIB
Sri Mulyani: Kepercayaan Publik Harus Dijaga, Tak Boleh Dikompromikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama.

Sri Mulyani menegaskan hal tersebut melalui sebuah unggahan di Instagram @smindrawati. Unggahan tersebut untuk merespons laporan terkait dengan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tulis Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani juga menginstruksikan beberapa hal kepada tim Kemenkeu. Pertama, Kemenkeu mengecam tindak kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Kedua, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Hal ini dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu.

Hal tersebut juga dapat menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran yang bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran otoritas fiskal. Langkah itu dilakukan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi pegawai yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN