OBITUARI

Sri Mulyani Kenang JB Sumarlin sebagai Menteri Pembongkar Korupsi

Dian Kurniati | Senin, 10 Februari 2020 | 11:58 WIB
Sri Mulyani Kenang JB Sumarlin sebagai Menteri Pembongkar Korupsi

Jenazah JB Sumarlin diserahterimakan dari keluarga kepada Pemerintah di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan pada Senin (10/2.2020). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenang mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin sebagai sosok yang rajin membongkar praktik korupsi saat memimpin upacara serah terima jenazah almarhum.

Sri Mulyani mengungkapkan niat membongkar praktik korupsi telah dilakukan Sumarlin saat menjabat Menteri Penertiban Aparatur Negara 1973-1983. Kala itu, Sumarlin bersama Menkeu Ali Wardhana membongkar praktik pungli di lingkungan Kemenkeu.

"Korupsi merupakan musuh bersama dan harus kita lawan. Ini adalah salah satu bukti integritas dari Bapak JB Sumarlin dalam perbuatan nyata. Dari dulu hingga sekarang, pelajaran itu masih sangat relevan," katanya di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menambahkan Sumarlin tidak segan menyamar sebagai pegawai di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk membongkar praktik korupsi di sana. Sumarlin ingin mencari tahu sendiri siapa saja pelaku korupsi tersebut.

Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, pelajaran paling berharga dari Sumarlin adalah tentang nilai integritas, sinergi, dan pelayanan. Sumarlin juga tak segan membuat kebijakan tak populer demi menyelamatkan perekonomian negara.

Sumarlin menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 1988-1993, saat harga minyak tengah dalam kondisi berubah-ubah. Kadang naik tajam, tetapi tidak beberapa lama kemudian justru menurun drastis.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia lantas menyikapi situasi tersebut dengan mengeluarkan kebijakan yang dikenal sebagai Sumarlin I dan pengetatan moneter. Di waktu yang berbeda, Sumarlin juga menciptakan kebijakan bernama Sumarlin II.

Menurut Sri Mulyani, Sumarlin tetap bersemangat memberikan pemikiran tentang ekonomi Indonesia hingga di pengujung usianya. Sumarlin dikenal sangat menghargai kearifan lokal, dan meyakini perlu diterapkan dalam sistem ekonomi negara.

Sumarlin juga meyakini sektor-sektor strategis perlu dikuasai oleh negara demi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tak hanya itu, Sumarlin juga telah membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan bagi generasi penerus. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja