OBITUARI

Sri Mulyani Kenang JB Sumarlin sebagai Menteri Pembongkar Korupsi

Dian Kurniati | Senin, 10 Februari 2020 | 11:58 WIB
Sri Mulyani Kenang JB Sumarlin sebagai Menteri Pembongkar Korupsi

Jenazah JB Sumarlin diserahterimakan dari keluarga kepada Pemerintah di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan pada Senin (10/2.2020). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenang mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin sebagai sosok yang rajin membongkar praktik korupsi saat memimpin upacara serah terima jenazah almarhum.

Sri Mulyani mengungkapkan niat membongkar praktik korupsi telah dilakukan Sumarlin saat menjabat Menteri Penertiban Aparatur Negara 1973-1983. Kala itu, Sumarlin bersama Menkeu Ali Wardhana membongkar praktik pungli di lingkungan Kemenkeu.

"Korupsi merupakan musuh bersama dan harus kita lawan. Ini adalah salah satu bukti integritas dari Bapak JB Sumarlin dalam perbuatan nyata. Dari dulu hingga sekarang, pelajaran itu masih sangat relevan," katanya di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menambahkan Sumarlin tidak segan menyamar sebagai pegawai di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk membongkar praktik korupsi di sana. Sumarlin ingin mencari tahu sendiri siapa saja pelaku korupsi tersebut.

Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, pelajaran paling berharga dari Sumarlin adalah tentang nilai integritas, sinergi, dan pelayanan. Sumarlin juga tak segan membuat kebijakan tak populer demi menyelamatkan perekonomian negara.

Sumarlin menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 1988-1993, saat harga minyak tengah dalam kondisi berubah-ubah. Kadang naik tajam, tetapi tidak beberapa lama kemudian justru menurun drastis.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dia lantas menyikapi situasi tersebut dengan mengeluarkan kebijakan yang dikenal sebagai Sumarlin I dan pengetatan moneter. Di waktu yang berbeda, Sumarlin juga menciptakan kebijakan bernama Sumarlin II.

Menurut Sri Mulyani, Sumarlin tetap bersemangat memberikan pemikiran tentang ekonomi Indonesia hingga di pengujung usianya. Sumarlin dikenal sangat menghargai kearifan lokal, dan meyakini perlu diterapkan dalam sistem ekonomi negara.

Sumarlin juga meyakini sektor-sektor strategis perlu dikuasai oleh negara demi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tak hanya itu, Sumarlin juga telah membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan bagi generasi penerus. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?