PERIMBANGAN KEUANGAN

Sri Mulyani: Kami Tidak Salurkan Seluruh Shock ke Pemda

Dian Kurniati | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:05 WIB
Sri Mulyani: Kami Tidak Salurkan Seluruh Shock ke Pemda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja fiskal dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga penurunan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tidak terlalu besar walaupun penerimaan pajak mengalami kontraksi dalam pada 2020.

Melalui TKDD, sambungnya, pemerintah mengharapkan pemda bisa tetap menjalankan program-programnya dan menggerakkan ekonomi daerah. Pada masa pandemi Covid-19, kebutuhan stimulus menjadi jauh lebih besar untuk menangani masalah kesehatan dan dampaknya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat.

"Penerimaan negara turun cukup tajam. Namun, ke daerah kami tidak mem-pass through atau tidak menyalurkan keseluruhan shock itu sehingga pemda diharapkan tetap bisa bekerja secara baik untuk membantu masyarakat dan dunia usaha," katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan negara sepanjang 2020 tercatat hanya Rp1.633,6 triliun atau terkontraksi 16,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp1.960,6 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.070,0 triliun atau mengalami terkontraksi 19,7%.

Di sisi lain, realisasi TKDD 2020 tercatat Rp762,5 triliun atau hanya turun 6,2% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp813,0 triliun. Penurunan ini, sambung Sri Mulyani, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kontraksi penerimaan negara karena pemerintah mempertimbangkan kebutuhan anggaran pemda yang besar.

"Transfer ke daerah sebetulnya dihitung secara formula sesuai dengan pendapatan dalam negeri neto kita. Jadi, seharusnya turunnya lebih dalam," ujarnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani senang TKDD dari pemerintah pusat mampu membantu pemda menangani dampak pandemi Covid-19 di daerah. Dia juga mencatat terjadi penurunan tajam pada pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang 2020.

Realisasi PAD pada 2020 hanya Rp250,3 triliun atau terkontraksi sekitar 17% dibandingkan 2019 yang mencapai Rp293,6 triliun. Kontribusi PAD terhadap APBD pun mengalami koreksi dari biasanya mencapai 24-25%, pada 2020 hanya sebesar 22,06%.

Meski demikian, Sri Mulyani masih menemukan simpanan uang pemda di perbankan mencapai Rp218,6 triliun hingga Desember 2020. "Di dalam masa ke depan perlu untuk dipikirkan agar dana ini bisa dipergunakan secara jauh lebih produktif sehingga bisa memacu perekonomian di masing-masing daerah," tambahnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN