JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Selasa (12/12) kabar datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang berencana ingin memungut bea masuk dari barang tak berwujud (intangible goods), yaitu jenis barang digital (digital goods). Saat ini, pemerintah sedang berjuang melobi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mengakhiri moratorium.
Saat ini di Argentina, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kementerian Perdagangan tengah melakukan perundingan untuk meyakinkan WTO terhadap kebijakan bea masuk barang digital, seperti jual beli software (perangkat lunak), e-book (buku elektronik), film, serta barang digital lainnya yang berasal dari luar negeri.
Sebagai informasi, moratorium atau penghentian sementara pengenaan pungutan terhadap intangible goods oleh WTO akan berakhir pada 2017. Seharusnya otomatis mulai Januari 2018, moratorium sudah dicabut. Akan tetapi, menurut Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro, ada keinginan dari negara maju untuk melanjutkan moratorium atas barang-barang tersebut. Sementara, pemerintah Indonesia beralasan harus menciptakan kesetaraan atau level playing field yang sama antara barang-barang digital yang diperjualbelikan secara konvensional maupun online.
Berita lainnya adalah mengenai. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Pembangunan Infrastuktur Terlalu Ambisius
Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal turut menjelaskan bahwa penetapan target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK terlalu ambisius. Hal itu nilai dapat menyebabkan sejumlah masalah yang bertolak belakang dengan semangat meningkatkan perekonomian Indonesia. Faisal menjelaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam RPJMN 2015-2019 menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Faktanya, hingga tiga tahun bekerja, target itu belum tercapai. Untuk mencapai keseimbangan, kata Faisal pemerintah pun menggenjot penerimaan dari sisi perpajakan. Sayangnya, hal ini bersamaan dengan perlambatan ekonomi global yang turut berpengaruh ke domestik. Ketika kondisi ekonomi sudah membaik, baru pemerintah bisa menaikkan pajak sedikit demi sedikit. Pada saat bersamaan pemerintah berusaha mengejar penerimaan untuk membiayai infrastruktur. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.