PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Ingin Capaian Penerimaan Pajak 100% Tak Mandek di 2021

Dian Kurniati | Kamis, 27 Januari 2022 | 15:15 WIB
Sri Mulyani Ingin Capaian Penerimaan Pajak 100% Tak Mandek di 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertahap capaian positif penerimaan pajak 2021 dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Sri Mulyani menilai penerimaan pajak 2021 dapat melampaui target karena kerja keras pegawai Ditjen Pajak (DJP) serta didukung momentum pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas global. Dia pun meminta pegawai DJP semakin jeli melihat potensi-potensi yang dapat mendukung penerimaan pajak pada tahun ini.

"Bekerja teliti dan antisipatif. Lihat semua kemungkinan dan perkembangan harga komoditas, pergerakan nilai tukar, suku bunga, inflasi, pertumbuhan sektoral supaya kita bisa melakukan perencanaan yang matang dan makin baik supaya juga mengantisipasi dari sisi compliance atau kepatuhan yang baik," katanya dalam Rapat Pimpinan Nasional DJP secara virtual, dikutip Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak 2021 layak diapresiasi karena dapat melampaui target di tengah situasi pandemi Covid-19. Apalagi, penyebaran varian Delta juga sempat berpengaruh besar terhadap mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Penerimaan pajak pada tahun lalu tercatat mencapai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi itu setara 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Memasuki 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun. Sri Mulyani lantas meminta pegawai DJP terus mempelajari dan mengantisipasi pergerakan harga komoditas yang berpengaruh positif secara langsung terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Kemudian, DJP juga diminta melihat dinamika makroekonomi karena dapat berdampak pada penerimaan pajak, serta memperkuat bisnis model dan manajemen organisasi untuk mendukung penerimaan pajak pada tahun ini.

Hal lain yang dipesankan Sri Mulyani agar DJP mendesain dan menjalankan sistem pengendalian internal yang kuat.

"Jaga organisasi, jaga unit Anda, jaga anak buah Anda, dan yang paling penting jaga diri Anda untuk tidak terkontaminasi dan terkompromikan dari sisi integritas dan profesionalitas," ujarnya.

Dari sisi regulasi, Sri Mulyani menambahkan pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan mendukung optimalisasi penerimaan pajak mulai tahun ini. Misalnya melalui implementasi program pengungkapan sukarela (PPS) serta penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan