HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani Ingatkan Lagi Soal Kolaborasi DJP dengan DJBC dan DJA

Dian Kurniati | Rabu, 14 Juli 2021 | 12:20 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Lagi Soal Kolaborasi DJP dengan DJBC dan DJA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (atas) dalam upacara peringatan Hari Pajak 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Pajak (DJP) terus meningkatkan kolaborasi dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran.

Sri Mulyani mengatakan DJP membutuhkan kolaborasi dengan unit lain di Kementerian Keuangan yang sama-sama menjalankan fungsi penerimaan. Menurutnya, kolaborasi juga akan membuat upaya pengumpulan penerimaan pada ketiga unit lebih optimal.

“Sisi penerimaan membutuhkan sinergi antara pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak maka tidak ada tempat bagi arogansi dan kesombongan instansi antarunit," katanya dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan sisi penerimaan memiliki peranan besar dalam pengelolaan APBN, terutama di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, sisi penerimaan tersebut akan sangat menentukan belanja dan pembiayaan serta berfungsi sebagai insentif untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Dia menyebut semua unit di Kemenkeu memiliki tugas menjaga tulang punggung negara. Oleh karena itu, bersinergi dan berkolaborasi anatrunit juga dibutuhkan agar semua tugas berjalan optimal.

Menurutnya, berbagai evaluasi sinergi yang dilakukan Kemenkeu menunjukkan hal yang lebih baik jika sebuah pekerjaan dilakukan secara kerja sama atau kolaborasi.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sri Mulyani kemudian meminta pegawai pajak menjaga militansi dengan tetap melakukan kolaborasi dalam bekerja. Dia beralasan militansi bekerja penting untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Namun, di sisi lain, kolaborasi dan sinergi juga penting untuk melihat kesempatan yang bisa dilakukan memperbaiki Indonesia.

"Sehingga bisa melihat risiko dengan jernih untuk menghindarkan Indonesia dari malapetaka, dan membangun terus institusi kita karena itu identik dengan membangun Indonesia," ujarnya.

Sejak beberapa tahun lalu, DJP, DJBC, dan DJA telah bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. Program sinergi tersebut memiliki sejumlah program, di antaranya joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, serta secondment. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?