HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani Ingatkan Lagi Soal Kolaborasi DJP dengan DJBC dan DJA

Dian Kurniati | Rabu, 14 Juli 2021 | 12:20 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Lagi Soal Kolaborasi DJP dengan DJBC dan DJA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (atas) dalam upacara peringatan Hari Pajak 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Pajak (DJP) terus meningkatkan kolaborasi dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran.

Sri Mulyani mengatakan DJP membutuhkan kolaborasi dengan unit lain di Kementerian Keuangan yang sama-sama menjalankan fungsi penerimaan. Menurutnya, kolaborasi juga akan membuat upaya pengumpulan penerimaan pada ketiga unit lebih optimal.

“Sisi penerimaan membutuhkan sinergi antara pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak maka tidak ada tempat bagi arogansi dan kesombongan instansi antarunit," katanya dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan sisi penerimaan memiliki peranan besar dalam pengelolaan APBN, terutama di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, sisi penerimaan tersebut akan sangat menentukan belanja dan pembiayaan serta berfungsi sebagai insentif untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Dia menyebut semua unit di Kemenkeu memiliki tugas menjaga tulang punggung negara. Oleh karena itu, bersinergi dan berkolaborasi anatrunit juga dibutuhkan agar semua tugas berjalan optimal.

Menurutnya, berbagai evaluasi sinergi yang dilakukan Kemenkeu menunjukkan hal yang lebih baik jika sebuah pekerjaan dilakukan secara kerja sama atau kolaborasi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani kemudian meminta pegawai pajak menjaga militansi dengan tetap melakukan kolaborasi dalam bekerja. Dia beralasan militansi bekerja penting untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Namun, di sisi lain, kolaborasi dan sinergi juga penting untuk melihat kesempatan yang bisa dilakukan memperbaiki Indonesia.

"Sehingga bisa melihat risiko dengan jernih untuk menghindarkan Indonesia dari malapetaka, dan membangun terus institusi kita karena itu identik dengan membangun Indonesia," ujarnya.

Sejak beberapa tahun lalu, DJP, DJBC, dan DJA telah bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. Program sinergi tersebut memiliki sejumlah program, di antaranya joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, serta secondment. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja