KERJA SAMA KEUANGAN

Sri Mulyani: Indonesia Didukung Jadi Anggota FATF

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juli 2017 | 09:34 WIB
Sri Mulyani: Indonesia Didukung Jadi Anggota FATF

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa negara anggota Financial Action Task Force (FATF) mendukung Indonesia untuk menjadi bagian dari FATF. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Hotel Steigenberger, Hamburg, Jerman, pada Sabtu (8/7) lalu.

"Tiga negara menginisiasi Indonesia untuk in membership karena itu dianggap sebagai salah satu tambahan yang akan sangat penting dan akan membuat keseluruhan financial task force untuk (anti-financial terrorism) ini akan menjadi makin komplit mengcover seluruh dunia." ujar Sri Mulyani, dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (10/7).

Dia menyampaikan Kemenkeu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan presentasi melalui conference call.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selain itu, keinginan Indonesia menjadi anggota FATF juga telah disampaikan Sri Mulyani kepada para menkeu negara-negara besar seperti Jerman, Prancis, Jepang, RRT, Australia, Amerika Serikat.

Bagi Indonesia sendiri menjadi bagian dari anggota FATF dapat mengurangi risiko lemahnya dalam hal mengontrol financing terrorism. Karena itu Sri Mulyani sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kemenlu maupun PPATK dalam mengupayakan keanggotaan Indonesia.

“Jadi financial system kita ini bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia, kita makin menunjukkan bahwa keseluruhan financial system di Indonesia baik itu pada perbankan, capital market dan non-bank semuanya mengikuti," jelasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra