PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Blusukan ke Pacific Place Mall

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Blusukan ke Pacific Place Mall

JAKARTA, DDTCNews – Masih minimnya dana peneriman program pengampunan pajak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini turun tangan bersosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat. Sosialisasinya kali ini menjajaki pusat perbelanjaan di Pacific Place Mall, SCBD Sudirman, Jakarta.

Dia mengatakan sosialisasi mengenai perpajakan perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat soal peran penting pajak kepada negara. Dalam kesempatan ini juga, masyarakat diajak untuk berpartisipasi pada program pengampunan pajak.

"Kami terus mengedukasi dan menginformasikan masyarakat akan pentingnya program tax amnesty, khususnya meningkatkan kepatuhan warga negara terhadap perpajakan," ujarnya, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pada kesempatan ini, dia menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa toko yang beroperasi di Pacific Place Mall guna mengetahui aktivitas ekonomi di sana. Ia mengakui sosialisasi semacam ini sempat dilakukan kepada beberapa kelompok seperti minerba, dokter, properti, perusahaan tambang, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan sejumlah kalangan lain.

Sejumlah sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah guna mengedukasi masyarakat bahwa pajak sangat berperan untuk menjalankan fungsi negara. Menurutnya, masyarakat perlu berkontribusi untuk meningkatkan kondisi perekonomian nasional melalui program pengampunan pajak.

Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi guna mencapai target penerimaan program pengampunan pajak. Di sisi lain, Ditjen Pajak yang menjadi otoritas utama dalam pelaksanaan program tersebut kerap melakukan sosialisasi yang berkelanjutan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Bahkan Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga telah menegaskan bahwa Ditjen Pajak tidak akan puas dengan hasil yang diperolehnya saat ini. Ditjen Pajak tetap melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan penerimaan program pengampunan pajak.

Hingga saat ini penerimaan uang tebusan program tersebut sudah mencapai sekitar Rp94,5 triliun atau 57,3% dari target uang tebusan yang ditetapkan pemerintah Rp165 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!