PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Blusukan ke Pacific Place Mall

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Blusukan ke Pacific Place Mall

JAKARTA, DDTCNews – Masih minimnya dana peneriman program pengampunan pajak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini turun tangan bersosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat. Sosialisasinya kali ini menjajaki pusat perbelanjaan di Pacific Place Mall, SCBD Sudirman, Jakarta.

Dia mengatakan sosialisasi mengenai perpajakan perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat soal peran penting pajak kepada negara. Dalam kesempatan ini juga, masyarakat diajak untuk berpartisipasi pada program pengampunan pajak.

"Kami terus mengedukasi dan menginformasikan masyarakat akan pentingnya program tax amnesty, khususnya meningkatkan kepatuhan warga negara terhadap perpajakan," ujarnya, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pada kesempatan ini, dia menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa toko yang beroperasi di Pacific Place Mall guna mengetahui aktivitas ekonomi di sana. Ia mengakui sosialisasi semacam ini sempat dilakukan kepada beberapa kelompok seperti minerba, dokter, properti, perusahaan tambang, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan sejumlah kalangan lain.

Sejumlah sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah guna mengedukasi masyarakat bahwa pajak sangat berperan untuk menjalankan fungsi negara. Menurutnya, masyarakat perlu berkontribusi untuk meningkatkan kondisi perekonomian nasional melalui program pengampunan pajak.

Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi guna mencapai target penerimaan program pengampunan pajak. Di sisi lain, Ditjen Pajak yang menjadi otoritas utama dalam pelaksanaan program tersebut kerap melakukan sosialisasi yang berkelanjutan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Bahkan Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga telah menegaskan bahwa Ditjen Pajak tidak akan puas dengan hasil yang diperolehnya saat ini. Ditjen Pajak tetap melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan penerimaan program pengampunan pajak.

Hingga saat ini penerimaan uang tebusan program tersebut sudah mencapai sekitar Rp94,5 triliun atau 57,3% dari target uang tebusan yang ditetapkan pemerintah Rp165 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%