PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Blusukan ke Pacific Place Mall

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Blusukan ke Pacific Place Mall

JAKARTA, DDTCNews – Masih minimnya dana peneriman program pengampunan pajak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini turun tangan bersosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat. Sosialisasinya kali ini menjajaki pusat perbelanjaan di Pacific Place Mall, SCBD Sudirman, Jakarta.

Dia mengatakan sosialisasi mengenai perpajakan perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat soal peran penting pajak kepada negara. Dalam kesempatan ini juga, masyarakat diajak untuk berpartisipasi pada program pengampunan pajak.

"Kami terus mengedukasi dan menginformasikan masyarakat akan pentingnya program tax amnesty, khususnya meningkatkan kepatuhan warga negara terhadap perpajakan," ujarnya, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Pada kesempatan ini, dia menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa toko yang beroperasi di Pacific Place Mall guna mengetahui aktivitas ekonomi di sana. Ia mengakui sosialisasi semacam ini sempat dilakukan kepada beberapa kelompok seperti minerba, dokter, properti, perusahaan tambang, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan sejumlah kalangan lain.

Sejumlah sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah guna mengedukasi masyarakat bahwa pajak sangat berperan untuk menjalankan fungsi negara. Menurutnya, masyarakat perlu berkontribusi untuk meningkatkan kondisi perekonomian nasional melalui program pengampunan pajak.

Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi guna mencapai target penerimaan program pengampunan pajak. Di sisi lain, Ditjen Pajak yang menjadi otoritas utama dalam pelaksanaan program tersebut kerap melakukan sosialisasi yang berkelanjutan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Bahkan Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga telah menegaskan bahwa Ditjen Pajak tidak akan puas dengan hasil yang diperolehnya saat ini. Ditjen Pajak tetap melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan penerimaan program pengampunan pajak.

Hingga saat ini penerimaan uang tebusan program tersebut sudah mencapai sekitar Rp94,5 triliun atau 57,3% dari target uang tebusan yang ditetapkan pemerintah Rp165 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN