KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Bakal Perlebar Defisit APBN 2020, Ada Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 26 Februari 2020 | 14:12 WIB
Sri Mulyani Bakal Perlebar Defisit APBN 2020, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap memperlebar defisit APBN 2020 yang saat ini ditargetkan 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB), di tengah risiko pelemahan ekonomi global, termasuk akibat wabah virus Corona.

Sri Mulyani mengatakan pelemahan ekonomi itu akan diikuti oleh rendahnya penerimaan perpajakan. Namun, menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah tetap harus lebih ekspansif agar ekonomi tidak semakin terpuruk.

“Kalau ekonomi turun dan penerimaan pajak lemah, kita memang harus menyiapkan diri untuk meningkatkan defisit. Kalau pemerintah ikut mengencangkan ikat pinggang, kita potong semua belanja, maka ekonomi bisa nyungsep," katanya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani belum menyebutkan perkiraan angka pelebaran defisit APBN tersebut. Dia hanya mengatakan ruang pelebaran defisit masih sangat tersedia karena Undang-undang Keuangan Negara mengatur maksimal defisit anggaran sebesar 3%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan defisit dapat dibiayai menggunakan utang. Ia mengklaim obligasi Indonesia sudah termasuk menarik bagi investor asing. Pada obligasi berdenominasi dolar AS dengan tenor 30 tahun, pemerintah bisa menawarkannya dengan suku bunga di bawah 3%. Adapun pada obligasi berdenominasi euro, suku bunganya cukup hanya 1,9%.

Sri Mulyani menyebut pemerintah selalu siap mengubah kebijakan fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di pelemahan karena wabah virus Corona. Kebijakan itu misalnya peluncuran paket stimulus senilai total Rp10 triliun, kemarin.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurutnya, pemerintah masih terus memantau perkembangan ekonomi global hingga beberapa bulan ke depan. Jika diperlukan, pemerintah bisa menambahkan stimulus agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga sesuai target 5,2%.

Dalam Undang-Undang APBN 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran senilai Rp351,85 triliun atau 1,76% dari PDB. Adapun realisasi utang hingga Januari 2020 adalah Rp68,2 triliun atau 19,4% dari target. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Februari 2020 | 19:52 WIB

Dengan adanya pengaruh krisis global tentu sangat wajar apabila akan menambah defisit APBN 2020. saya yakin strategi penyerapan pendapatan negara dari adanya rencana peniadaan pajak hotel di beberapa daerah wisata unggulan dengan penerimaan terbesar akan menarik daya jual konsumsi pariwisata sehingga mendorong peningkatan penyerapan pajak pusat di tahun 2020 ini

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN