PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Antisipasi Imbas Gagal Bayar Evergrande ke Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 16:15 WIB
Sri Mulyani Antisipasi Imbas Gagal Bayar Evergrande ke Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan ada faktor risiko tambahan bagi pemulihan ekonomi nasional yang berasal dari sisi eksternal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan penanganan pandemi di dalam negeri menunjukkan tren positif. Hal tersebut menjadi indikator penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

"Ada hal yang bergerak dinamis, meskipun trennya positif tetapi harus tetap waspada karena dunia tidak statis," katanya dalam konferensi APBN Kita pada Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Menkeu menjelaskan faktor eksternal yang dapat memengaruhi proses pemulihan ekonomi domestik berasal dari dua kutub ekonomi dunia yaitu China dan Amerika Serikat (AS). Faktor risiko dari China berasal dari masalah yang menjerat raksasa properti Evergrande yang terancam gagal bayar utang.

Total utang yang ditanggung Evergrande mencapai lebih US$305 miliar. Dengan jumlah tersebut, Evergrande menjadi perusahaan real estate dengan utang tertinggi di dunia. Pemerintah China pun diprediksi akan melakukan rebalancing economy untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam negerinya.

"Kita juga harus mewaspadai fenomena gagal bayar dari Evergrande ini," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ketentuan Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik China, Download di Sini

Kemudian dinamika ekonomi AS juga ikut memberikan dampak pada perekonomian domestik. Pergerakan nilai tukar rupiah akan banyak dipengaruhi oleh tingkat inflasi AS yang cepat dan persiapan bank sentral The Fed melakukan tapering pada November 2021.

Sinyal kuat The Fed tersebut, lanjut Sri Mulyani, berpotensi besar menggerakkan pasar, sebagai imbas normalisasi kebijakan moneter AS. Dia memproyeksikan kenaikan suku bunga The Fed akan berlaku pada tahun fiskal 2023.

Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional mulai berjalan dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2021. Komponen utama pertumbuhan ekonomi RI tersebut diharapkan konsisten tumbuh pada kisaran 2,2% hingga 4% pada kuartal III/2021.

"Situasi di RRT harus kita pelajari dan waspadai karena berkaitan dengan ekspor komoditas. Kita harus menjaga sisi domestik di tengah situasi global yang tidak pasti," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN