JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar acara gathering tax amnesty di Sumaryono Ball Room Hotel Sunan, Surakarta yang dihadiri sekitar 1500 tamu undangan dari wilayah karisidenan Solo Raya, Jumat (5/8).
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Lusiani mengatakan antusiasme masyarakat Solo luar biasa hingga memenuhi Sumaryono Ball Room.
“Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang ada di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah II, mulai dari Sragen hingga Cilacap, saat ini sudah menyiapkan satuan petugas khusus untuk melayani program tax amnesty,” tuturnya seperti dikutip laman resmi DJP, Jumat (5/8).
Melihat kondisi ekonomi global dan nasional saat ini, Lusiani menilai tax amnesty menjadi program yang strategis lantaran bisa meningkatkan penerimaan pajak, mendorong reformasi pajak, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Dia mengimbau masyarakat Solo Raya dan warga negara Indonesia pada umumnya untuk memanfaatkan momentum ini sesegera mungkin, karena tarif uang tebusan akan semakin meningkat di setiap periodenya.
“Harapannya semua yang hadir bisa mendukung dan bersama-sama menyukseskan program tax amnesty demi terwujudnya perekonomian Indonesia yang mandiri,” imbuhnya.
Lusiani menambahkan, seluruh masyarakat baik wajib pajak (WP) orang pribadi, WP badan, WP UMKM maupun yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dapat mengikuti program tax amnesty yang dilaksanakan hingga 31 Maret 2017 mendatang.
Lusiani menyarankan wajib pajak yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar tax amnesty segera mengakses laman pajak.go.id/amnestipajak atau menghubungi kring pajak 1500745 atau dapat juga langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.