Foto bersama dalam seremoni penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait dengan kerja sama tax center antara Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
SOLO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama Universitas Sebelas Maret (UNS) menyepakati kerja sama tax center.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor UNS Jamal Wiwoho. Penandatanganan dilakukan pada hari ini, Selasa (30/8/2022) di UNS.
Jamal menyampaikan penandatanganan MoU ini merupakan kelahiran kembali dari tax center UNS. Menurutnya, tax center berperan penting dalam membentuk karakter para mahasiswa untuk menjadi pribadi yang saat pajak. Oleh karena itu, menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah luar biasa.
“Bagi saya, MoU ini seperti me-reborn kembali tax center yang sudah ada karena sebetulnya dulu sudah ada embrio tax center. Namun, karena perkembangan zaman, perlu diperbaharui,” ungkap Jamal, dikutip dari keterangan resmi.
Penandatanganan yang berlangsung di Auditorium G.P.H Haryo Mataram ini juga disaksikan Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam. Pejabat eselon III dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dan pejabat Rektorat UNS juga hadir.
Dalam sambutannya, Slamet Sutantyo menyatakan tax center berperan penting dalam konteks perpajakan Indonesia. Pasalnya tax center sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas serta menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi masa depan.
“Sepakat dengan statement Pak Rektor, optimalisasi tax center diharapkan dapat menumbuhkan semangat sadar pajak sejak dini bagi generasi muda,” kata Slamet.
Tax center UNS menjadi tax center ke-24 yang bergabung di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II. Adanya tax center di UNS diharapkan dapat mendorong kesadaran pajak agar lebih mengakar di benak generasi muda.
Selain penandatanganan MoU, ada pula kuliah umum yang mengundang sekitar 500 mahasiswa. Salah satu poin penting yang disampaikan Darussalam dalam kuliah umum tersebut adalah DJP tidak dapat dibiarkan bekerja sendiri. Perlu partisipasi dari berbagai pihak, termasuk tax center.
“Saya yakin DJP tidak mungkin dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan juga sinergi dengan pihak lain, salah satunya tax center. Dengan demikian, peran tax center menjadi penting dan vital,” ujar Darussalam. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.