UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Teken MoU, Kanwil DJP Jateng II dan UNS Sepakati Kerja Sama Tax Center

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:17 WIB
Teken MoU, Kanwil DJP Jateng II dan UNS Sepakati Kerja Sama Tax Center

Foto bersama dalam seremoni penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait dengan kerja sama tax center antara Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Universitas Sebelas Maret (UNS). 

SOLO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama Universitas Sebelas Maret (UNS) menyepakati kerja sama tax center.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor UNS Jamal Wiwoho. Penandatanganan dilakukan pada hari ini, Selasa (30/8/2022) di UNS.

Jamal menyampaikan penandatanganan MoU ini merupakan kelahiran kembali dari tax center UNS. Menurutnya, tax center berperan penting dalam membentuk karakter para mahasiswa untuk menjadi pribadi yang saat pajak. Oleh karena itu, menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah luar biasa.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

“Bagi saya, MoU ini seperti me-reborn kembali tax center yang sudah ada karena sebetulnya dulu sudah ada embrio tax center. Namun, karena perkembangan zaman, perlu diperbaharui,” ungkap Jamal, dikutip dari keterangan resmi.

Penandatanganan yang berlangsung di Auditorium G.P.H Haryo Mataram ini juga disaksikan Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam. Pejabat eselon III dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dan pejabat Rektorat UNS juga hadir.

Dalam sambutannya, Slamet Sutantyo menyatakan tax center berperan penting dalam konteks perpajakan Indonesia. Pasalnya tax center sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas serta menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi masa depan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Sepakat dengan statement Pak Rektor, optimalisasi tax center diharapkan dapat menumbuhkan semangat sadar pajak sejak dini bagi generasi muda,” kata Slamet.

Tax center UNS menjadi tax center ke-24 yang bergabung di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II. Adanya tax center di UNS diharapkan dapat mendorong kesadaran pajak agar lebih mengakar di benak generasi muda.

Selain penandatanganan MoU, ada pula kuliah umum yang mengundang sekitar 500 mahasiswa. Salah satu poin penting yang disampaikan Darussalam dalam kuliah umum tersebut adalah DJP tidak dapat dibiarkan bekerja sendiri. Perlu partisipasi dari berbagai pihak, termasuk tax center.

“Saya yakin DJP tidak mungkin dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan juga sinergi dengan pihak lain, salah satunya tax center. Dengan demikian, peran tax center menjadi penting dan vital,” ujar Darussalam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra