KEBIJAKAN PAJAK

Soal Tobin Tax, Ini Saran Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:01 WIB
Soal Tobin Tax, Ini Saran Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate. 

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar pemerintah berhati-hati jika mulai melirik, bahkan menerapkan gagasan tobin tax. Prinsip kehati-hatian harus dipegang untuk memastikan kebijakan yang ditempuh tidak mengganggu iklim investasi.

Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate mengatakan penerapan gagasan tobin tax tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Kajian terhadap instrumen pajak itu, menurutnya, harus dilakukan secara mendalam.

Tobin tax harus didalami secara matang dan komprehensif sebelum diterapkan,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan skema tobin tax idealnya disesuaikan dengan struktur perekonomian nasional pada saat ini. Ketika diperkenalkan oleh ekonom James Tobi, skema pemajakan itu dilakukan untuk merespons kondisi 1970-an.

Oleh karena itu, perumusan mendalam wajib dilakukan pemerintah. Terlebih, untuk saat ini arus modal asing dalam bentuk foreign direct investment (FDI) masih dibutuhkan untuk menggerakan perekonomian.

"Situasi perekonomian kita saat ini berbeda dengan perekonomian Amerika Serikat pada saat James Tobin memperkenalkan skema Tobin Tax. Indonesia masih membutuhkan banyak FDI,” ujar Johnny.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Alih-alih menerapkan pungutan pajak baru, dia menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif untuk aliran modal asing. Insentif itu bisa diberikan dengan syarat utama dana yang masuk harus bermukim dalam jangka panjang di Indonesia.

“Dalam perspektif jangka waktu lebih panjang, kita justru perlu memberikan banyak insentif untuk merangsang FDI, termasuk insentif pajak,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN