PEMILU 2019

Soal Tax Ratio, Jokowi Bakal Naikkan Bertahap

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 April 2019 | 15:16 WIB
Soal Tax Ratio, Jokowi Bakal Naikkan Bertahap

Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dalam debat Pilpres 2019. 

JAKARTA, DDTCNews – Keinginan calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto yang ingin mengerek tax ratio dari kisaran 10% menjadi 16% mendapatkan respons dari kubu pertahana, Capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan dalam debat ke-5 Capres dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Sabtu (13/4/2019). Debat terakhir sebelum masa tenang ini mengambil tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, Investasi, dan Industri’.

“Kalau dalam setahun naiknya drastis hingga 5% PDB [produk domestik bruto] itu artinya Rp750 triliun akan ditarik menjadi pajak. Apa yang akan terjadi kalau itu dilakukan? Akan terjadi shock economy,” katanya merespons pernyataan Prabowo.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Oleh karena itu, paparnya, dia bersama jajaran pemerintahan akan menaikkan tax ratio secara bertahap. Langkah ini dieksekusi dengan membangun basis pajak (tax base) sebanyak-banyaknya. Dia mengklaim upaya ini sudah dilakukan sejak ada implementasi program pengampunan pajak (tax amnesty).

Dengan tax amnesty, ada deklarasi harta Rp4.800 triliun (persisnya senilai Rp4.884,26 triliun berdasarkan data Ditjen Pajak/DJP). Pemerintah, sambungnya, mendapatkan penerimaan senilai Rp114 triliun (persisnya Rp114,54 triliun sesuai data DJP).

“Kita ingin agar tax base kita makin besar sehingga income negara juga akan makin banyak. Namun, kalau langsung seperti yang dilakukan tadi, ini akan memberikan shock economy karena itu akan ditarik sebagai penerimaan pajak,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Berdasarkan data Kemenkeu, sejak Joko Widodo menjabat tax ratio terus menunjukkan penurunan hingga 2017. Pada 2014, 2015, 2016, dan 2017, tax ratio secara berurutan tercatat sebesar 13,1%, 11,6%, 10,8%, dan 10,7%. Tahun lalu, tax ratio mulai naik ke level 11,5%.

Joko Widodo mengatakan pihaknya akan konsisten melakukan reformasi pajak yang mencakup juga pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi. Penggunaan teknologi informasi juga sudah dilakukan, salah satunya dengan e-filing untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

“Ini akan dampak signifikan pada kepatuhan pajak,” imbuhnya.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Menanggapi lagi respons Jokowi, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan upaya menaikkan tax ratio ke 16% tidak dilakukan dalam satu tahun. Dia pun menegaskan harus ada usaha riil dengan menerapkan teknologi informasi dan sistem yang transparan.

“Dan saya sangat setuju kami pun ingin melebarkan tax base. Tentunya kami tidak ingin menimbulkan shock economy, tetapi kita juga harus berani untuk mengejar mereka-mereka yang selama ini selalu menghindari untuk membayar dan seharusnya membayar,” jelasnya.

Ulasan mengenai kebijakan pajak yang direncanakan pasangan calon (Paslon) Jokowi—Ma’ruf bisa Anda baca juga dalam majalahInsideTax edisi 40 ‘Berburu Suara Wajib Pajak’. Unduh majalah InsideTax di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP