PENERIMAAN PAJAK

Soal Shadow Economy, Ditjen Pajak Sudah Lakukan Pemetaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:52 WIB
Soal Shadow Economy, Ditjen Pajak Sudah Lakukan Pemetaan

Direktur Intelijen Perpajakan DJP Pontas Pane saat memberikan paparan dalam acara IAI KAPj Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Rabu (12/2/2020)..

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan terkait shadow economy di Indonesia. Kerja otoritas akan diarahkan untuk menggali potensi penerimaan dari sektor ekonomi yang belum terdaftar dalam sistem administrasi pajak tersebut.

Direktur Intelijen Perpajakan DJP Pontas Pane mengatakan kegiatan dalam shadow economy tidak sepenuhnya merupakan ilegal. Menurutnya, terdapat kegiatan yang legal tapi tidak tercatat dalam administrasi perpajakan.

“Untuk dapat melihat shadow economy, kita harus lihat mana sektor usaha yang pertumbuhan ke PDB-nya besar tapi tax ratio-nya kecil,” katanya dalam acara IAI KAPj Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pontas menyebut pemetaan sudah dilakukan otoritas terkait shadow economy. Beberapa sektor usaha disebut sebagai tempat paling ideal dari kegiatan ekonomi yang selama ini luput dari sentuhan otoritas pajak.

Pertama, sektor usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan. Ketiga sektor usaha ini mengalami pertumbuhan hingga 90% dalam PDB kurun 2011 hingga 2019. Sementara, pertumbuhan penerimaan pajak sektor tersebut hanya 20%. Tax ratio dari ketiga sektor ini juga hanya 0,89% pada 2019.

Kedua, sektor transportasi dan pergudangan. Kedua sektor usaha ini, pertumbuhannya dalam PDB selama 2011-2019 mencapai 219%. Sementara, pertumbuhan setoran pajaknya mencapai 195%. Tax ratio dari sektor transportasi dan pergudangan pada 2019 mencapai 5,5%.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Ketiga, sektor informasi dan komunikasi. Pertumbuhan dalam PDB sektor usaha ini mencapai 122%. Pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor ini mencapai 93%. Adapun tax ratio sektor usaha informasi dan komunikasi pada 2019 mencapai 7,3%.

Pontas memastikan arah kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi akan fokus kepada pada sektor usaha tersebut. Hal ini tidak lain untuk menjamin keadilan kepada wajib pajak yang sudah terdaftar dan patuh dalam sistem administrasi pajak.

"Jadi ke depan bagian itu tadi yang harus disorot dan diteliti agar bisa menciptakan keadilan. Ini karena tadi bisa dilihat kontribusi kepada PDB besar tapi tax ratio-nya cenderung turun," paparnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan