LEGISLATIF

Soal RUU Perampasan Aset, Begini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:31 WIB
Soal RUU Perampasan Aset, Begini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menyampaikan pidato saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan parlemen akan secepatnya membahas RUU Perampasan Aset sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ketika membacakan pidato pembukaan masa persidangan kelima tahun sidang 2022-2023, Puan mengatakan rencana untuk membahas RUU Perampasan Aset tidak dibacakan secara eksplisit karena RUU tersebut masih belum masuk dalam mekanisme.

"Ada yang harus dibahas dulu. Jadi, dalam pidato pembukaan masa sidang tidak akan dibacakan karena belum masuk dalam mekanisme," ujar Puan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam pidatonya, Puan hanya menyatakan parlemen akan memprioritaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembicaraan tingkat I dan RUU lainnya yang sudah termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Adapun RUU Perampasan Aset termasuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.

Puan mengatakan pembentukan undang-undang oleh DPR dan pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hukum nasional guna menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam membentuk undang-undang, tentu dapat memiliki berbagai perspektif dan sudut pandang yang berbeda. Walaupun terdapat dinamika dalam membentuk undang-undang, tetapi dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat dalam UUD 1945," ujar Puan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan RUU Perampasan Aset masih akan dibahas oleh pimpinan DPR lewat Badan Musyawarah (Bamus). Menurut dia, RUU Perampasan Aset kemungkinan besar akan dibahas Komisi III dan Komisi XI DPR melalui panitia khusus (pansus).

Bambang pun menambahkan RUU Perampasan Aset bakal berjalan alot karena banyak klausul dalam RUU yang akan mengubah kehidupan masyarakat. "Kami yakin akan banyak sekali yang ditanyakan," ujar Bambang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja