PAJAK RAKSASA DIGITAL

Soal Rencana Pajak Digital Prancis, Ini Kata Menteri Keuangan AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 18:58 WIB
Soal Rencana Pajak Digital Prancis, Ini Kata Menteri Keuangan AS

Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin (kiri) saat bertemu dengan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire (kanan). (foto: New York Daily News)

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun mendukung pengenaan tarif pajak minimum korporasi global yang diserukan Prancis, Amerika Serikat menyatakan ketidaksepakatannya dengan langkah aksi unilateral terkait pajak digital yang disusun negara anggoata Uni Eropa tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnuchin saat bertemu dengan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire di Paris pada Rabu (27/2/2019) waktu setempat. Menurut Steven, masalah pajak digital harus dilihat dalam konteks yang lebih luas.

“Saya bersimpati dengan masalah yang perlu ditangani, tapi saya pikir lebih luas dari sekedar digital. Itu juga bisa mencakup basis perusahaan yang lebih luas, di mana masalah mereka berada menjadi lebih rumit,” katanya, seperti dikutip pada Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Dia menegaskan tidak mendukung pajak digital yang saat ini telah diusulkan Prancis. Seperti diketahui, Pemerintah Prancis akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar. Pemerintah akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Rancangan payung hukum pajak ‘GAFA’ (Google, Apple, Facebook, Amazon) sebagai langkah unilateral dari Prancis ini akan mempengaruhi perusahaan dengan penjualan global lebih dari 750 juta euro dan penjualan di Prancis 25 juta euro.

Sebelumnya, Ketua Komite Keuangan Senat Amerika Serikat Senator Chuck Grassley mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah beberapa negara yang akan menerapkan kebijakan pajak yang diskrimatif. Kebijakan ini menargetkan perusahaan multinasional di industri teknologi atau digital, yang memiliki basis usaha di Negeri Paman Sam.

“Kami tidak mendukung pajak digital saat ini yang telah diusulkan, tetapi kami sangat menantikan posisi Prancis jika ada solusi global di OECD yang akan menggantikannya,” kata Mnuchin seperti dilansir france24. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU