JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menanggapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang diajukan oleh pemerintah pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/8) di ruang Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta.
Pada rapat ini beberapa fraksi berpendapat target pendapatan negara pada RAPBN 2018 terlalu optimis. Target peningkatan ekonomi dalam RAPBN 2018 yang dinaikkan dari 5,2% menjadi 5,4% mendapat dukungan dari beberapa fraksi seperti PDIP dan Partai Golkar.
Namun demikian, beberapa fraksi partai seperti Partai Gerindra, PAN, PKB, PKS dan PPP masih menilai bahwa target penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dalam RAPBN 2018 kurang realistis.
Juru bicara Partai Gerindra memprediksi perkiraan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) 2018 sebesar Rp100 triliun. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio).
"Kami perkirakan akan terjadi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp100 triliun. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio," tuturnya.
Sementara itu, juru bicara dari Partai Demokrat menyampaikan RAPBN 2018 dapat diterima. Namun pemerintah perlu mencermati pengelolaan utang negara dan swasta serta bunga utang.
Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengasumsikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Asumsi penerimaan perpajakan itu meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sekitar Rp1.472,7 triliun.
Kemudian, pemerintah juga mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.
Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengasumsikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Asumsi penerimaan perpajakan itu meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sekitar Rp1.472,7 triliun.
Kemudian, pemerintah juga mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.