ANGGARAN BELANJA NEGARA

Soal RAPBN 2018, Begini Pandangan Fraksi DPR

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 25 Agustus 2017 | 14:45 WIB
Soal RAPBN 2018, Begini Pandangan Fraksi DPR

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menanggapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang diajukan oleh pemerintah pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/8) di ruang Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta.

Pada rapat ini beberapa fraksi berpendapat target pendapatan negara pada RAPBN 2018 terlalu optimis. Target peningkatan ekonomi dalam RAPBN 2018 yang dinaikkan dari 5,2% menjadi 5,4% mendapat dukungan dari beberapa fraksi seperti PDIP dan Partai Golkar.

Namun demikian, beberapa fraksi partai seperti Partai Gerindra, PAN, PKB, PKS dan PPP masih menilai bahwa target penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dalam RAPBN 2018 kurang realistis.

Baca Juga:
Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Juru bicara Partai Gerindra memprediksi perkiraan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) 2018 sebesar Rp100 triliun. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

"Kami perkirakan akan terjadi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp100 triliun. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara dari Partai Demokrat menyampaikan RAPBN 2018 dapat diterima. Namun pemerintah perlu mencermati pengelolaan utang negara dan swasta serta bunga utang.

Baca Juga:
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengasumsikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Asumsi penerimaan perpajakan itu meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sekitar Rp1.472,7 triliun.

Kemudian, pemerintah juga mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengasumsikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Asumsi penerimaan perpajakan itu meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sekitar Rp1.472,7 triliun.

Kemudian, pemerintah juga mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN