KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Sri Mulyani menyebutkan APBN mengalami defisit Rp35 triliun sampai 12 Desember 2023 akibat realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi pembiayaan utang pada tahun ini direncanakan akan ditekan menjadi lebih rendah dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 hanya senilai Rp345 triliun, hanya 81,9% dari target dalam Perpres 75/2023 yang senilai Rp421,2 triliun.

"Postur APBN kita akan jauh lebih baik dibandingkan UU APBN awal, revisi Perpres 75/2023, dan dibandingkan dengan tahun lalu. Jadi selalu kita bandingkan 3," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Rendahnya pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 dilatarbelakangi oleh penurunan defisit sekaligus oleh penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai sumber pembiayaan nonutang sepanjang tahun ini.

"Ini adalah strategi yang sangat tepat dan ampuh dalam menghadapi situasi dunia dimana suku bunga mengalami kenaikan ekstrem, higher for longer. Kita bisa melindungi APBN dan keseluruhan postur kita karena kita sudah mencadangkan SAL dan defisit yang menurun," ujar Sri Mulyani.

Adapun hingga 12 Desember 2023 defisit anggaran tercatat masih senilai Rp35 triliun atau 0,17% dari PDB. Realisasi defisit ini masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp489,9 triliun atau 2,27% dari PDB.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Ini Rp435 triliun lebih rendah dari target defisit awal. Ini adalah suatu perkembangan yang positif dan baik," ujar Sri Mulyani.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata pun mengatakan defisit anggaran pada tahun ini bisa lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Perpres 75/2023. "Ini kita harap akan lebih baik bila dibandingkan dengan Perpres 75/2023, pastinya kita lihat Januari saja," ujar Isa.

Dengan rendahnya defisit dan tingginya pembiayaan yang sudah direalisasikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per 12 Desember 2023 tercatat senilai Rp254,6 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra