KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Sri Mulyani menyebutkan APBN mengalami defisit Rp35 triliun sampai 12 Desember 2023 akibat realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi pembiayaan utang pada tahun ini direncanakan akan ditekan menjadi lebih rendah dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 hanya senilai Rp345 triliun, hanya 81,9% dari target dalam Perpres 75/2023 yang senilai Rp421,2 triliun.

"Postur APBN kita akan jauh lebih baik dibandingkan UU APBN awal, revisi Perpres 75/2023, dan dibandingkan dengan tahun lalu. Jadi selalu kita bandingkan 3," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Rendahnya pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 dilatarbelakangi oleh penurunan defisit sekaligus oleh penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai sumber pembiayaan nonutang sepanjang tahun ini.

"Ini adalah strategi yang sangat tepat dan ampuh dalam menghadapi situasi dunia dimana suku bunga mengalami kenaikan ekstrem, higher for longer. Kita bisa melindungi APBN dan keseluruhan postur kita karena kita sudah mencadangkan SAL dan defisit yang menurun," ujar Sri Mulyani.

Adapun hingga 12 Desember 2023 defisit anggaran tercatat masih senilai Rp35 triliun atau 0,17% dari PDB. Realisasi defisit ini masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp489,9 triliun atau 2,27% dari PDB.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Ini Rp435 triliun lebih rendah dari target defisit awal. Ini adalah suatu perkembangan yang positif dan baik," ujar Sri Mulyani.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata pun mengatakan defisit anggaran pada tahun ini bisa lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Perpres 75/2023. "Ini kita harap akan lebih baik bila dibandingkan dengan Perpres 75/2023, pastinya kita lihat Januari saja," ujar Isa.

Dengan rendahnya defisit dan tingginya pembiayaan yang sudah direalisasikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per 12 Desember 2023 tercatat senilai Rp254,6 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN