BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Soal Penyaluran Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:06 WIB
Soal Penyaluran Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Ini Kata Kemenkeu

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus menggodok rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji untuk guru honorer dan guru agama.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan proses kajian itu dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Menurutnya, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi gaji setelah finalisasi rampung.

"Saat ini, Kemendikbud dan Kementerian Agama sedang merumuskan dan melakukan finalisasi untuk penyaluran program bantuan subsidi gaji bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan," katanya dalam webinar Kemenkeu Corpu Talk, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Guru Honorer Tak Tersertifikasi Bakal Diberi Bantuan Uang Tunai

Sudarso tidak menjabarkan progres kajian subsidi gaji untuk guru honorer tersebut. Menurutnya, penyaluran bantuan akan menambah jumlah penerima subsidi gaji yang sebelumnya hanya menyasar kalangan pekerja.

"Untuk melengkapi melengkapi subsidi gaji yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

Program subsidi gaji merupakan bantuan yang menyasar para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan itu berupa uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga:
Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Semula, pemerintah menyiapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk menyasar 15,7 juta pekerja. Namun, data pekerja yang dinilai layak menerima subsidi gaji hanya 12,41 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas negara untuk dialihkan kepada guru dan dosen honorer, serta guru agama. Pemerintah berharap penyaluran subsidi gaji mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada pemulihan pertumbuhan ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Guru Honorer Tak Tersertifikasi Bakal Diberi Bantuan Uang Tunai

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:45 WIB BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:30 WIB BANTUAN SOSIAL

Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra