KEBIJAKAN FISKAL

Soal Pengelolaan Sampah, Sri Mulyani Pakai Semua Instrumen Fiskal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:20 WIB
Soal Pengelolaan Sampah, Sri Mulyani Pakai Semua Instrumen Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers saat menghadiri kegiatan Kemenkeu Bersih-Bersih Pantai, bagian dari peringatan Hari Oeang ke-73.

TANGERANG, DDTCNews – Masalah lingkungan hidup khususnya sampah menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan dalam peringatan Hari Oeang ke-73. Instrumen fiskal akan digunakan secara optimal untuk mengurai masalah tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan sampah di Indonesia sudah saatnya menjadi agenda prioritas nasional. Oleh karena itu, kebijakan fiskal menjadi salah satu solusi atas persoalan sampah di Tanah Air.

“Kita memperingati Hari Oeang dan tidak hanya berpikir mengenai uang. Walau punya uang banyak kalau lingkungan rusak dan kotor itu sama sekali tidak memberikan kualitas hidup,” katanya di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kesiapan instrumen fiskal untuk mendukung perbaikan pengelolaan sampah di Indonesia. Rencana kebijakan pertama adalah menggunakan insentif kepada pemerintah daerah yang dinilai baik melakukan pengelolaan sampah.

Selanjutnya, penggunaan instrumen cukai untuk menekan penggunaan kantong plastik. Untuk usulan ini, pemerintah masih harus berkoordinasi dengan DPR. Hal ini dikarenakan penambahan barang kena cukai (BKC) harus melalui konsultasi dengan parlemen.

“Kami juga terus membahasnya dengan DPR dan berharap DPR segera menyetujui agar kami bisa segera menggunakan instrumen cukai di dalam mengurangi penggunaan plastik,” paparnya.

Baca Juga:
Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Selain itu, instrumen pengelolaan pembiayaan juga ikut digunakan untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup. Skema pembiayaan ini, disebutnya, akan melengkapi kebijakan fiskal dalam mendukung kebijakan pro lingkungan.

“Itu [pembiyaan] menjadi salah satu alat fiskal yang akan kita gunakan. Kami menggunakan dari sisi policy instrumen APBN fiskal dari mulai cukai, pajak, sampai dengan transfer ke daerah. Ini karena memelihara alam ini bagian dari survival ability,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP