PENERIMAAN PAJAK

Soal Pelebaran Shortfall Pajak 2018, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:59 WIB
Soal Pelebaran Shortfall Pajak 2018, Ini Kata DJP

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyebut dua relaksasi kebijakan yang meluncur pada semester II/2018 menjadi salah satu penyebab shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak tahun lalu melebar dari outlook.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) mengatakan dua kebijakan itu adalah restitusi dipercepat serta pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%.

“Penerimaan 2018 tidak bisa mencapai outlook salah satunya karena saat dibuat [outlook], kebijakan restitusi dipercepat dan PP 23 [pemangkasan tarif PPh UMKM] belum ada. Jadi, efek dua kebijakan itu belum diperhitungkan,” jelasnya di Kantor Kemenkeu, Rabu (2/1/2019).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Namun demikian, Yon memastikan efek dari relaksasi dua kebijakan tersebut hanya akan menggerus penerimaan dalam jangka pendek. Pada tahun-tahun selanjutnya, kinerja penerimaan pajak akan membaik karena ada potensi penambahan basis pajak baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak pada 2018 senilai Rp1.315,9 triliun atau 92,4% dari target Rp1.424 triliun. Angka ini meleset dari outlook pemerintah sebelumnya Rp1.350,9 triliun. Shortfall pun membengkak dari estimasi awal Rp73,1 triliun menjadi Rp108,1 triliun.

“Kita akui dalam jangka pendek ada efeknya. Karena tarif dipotong dari 1% ke 0,5% pasti ada pengaruhnya. Namun, kita berharap tahun ini bisa di-recover karena minimal kita kan ada baseline baru,” tandas Yon.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Berikut realisasi penerimaan pajak 2018 per jenis pajak.

Jenis Penerimaan Pajak Realisasi (Rp Triliun) Persentase terhadap APBN (%)
PPh Migas 64,7 169,6
Pajak Nonmigas 1251,2 90,3
PPh Nonmigas 686,8 84,1
PPN 538,2 99,3
PBB 19,4 111,9
Pajak lainnya 6,8 70,1
Total 1315,9 92,4

Sumber: Konferensi Pers Menkeu, Rabu (2/1/2019) (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN