BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Ini Kunci Terwujudnya Visi Indonesia Presiden Jokowi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:23 WIB
Soal Pajak, Ini Kunci Terwujudnya Visi Indonesia Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo. 

JAKARTA, DDTCNews – Peran sentral Presiden Joko Widodo sangat diharapkan dalam agenda reformasi pajak. Hal ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (23/7/2019).

Dalam Pidato Presiden Jokowi bertajuk Visi Indonesia pada 14 Juli 2019, terdapat 5 gagasan utama yang ingin dicapai, yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, mendorong investasi, mereformasi birokrasi, dan membuat APBN lebih tepat guna.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan kebijakan pajak Indonesia selama 5 tahun mendatang bisa diteropong melalui pidato tersebut. Dia melihat ada dua arah kebijakan pajak dalam periode kedua kepimpinan Jokowi, yaitu meningkatkan daya saing dan memobilisasi penerimaan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Menurutnya, peran sentral Presiden Jokowi jelas diharapkan dalam agenda reformasi pajak yang seyogyanya bisa menjembatani antara upaya untuk mendorong daya saing dan memobilisasi penerimaan.

“Hal ini bisa dilakukan selama sistem pajak didesain secara berimbang, fokus pada proses, dan berorientasi terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Berkaitan dengan agenda reformasi pajak, beberapa media nasional juga membahas tentang dorongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengubah kelembagaan Ditjen Pajak (DJP) menjadi badan otonom.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Evaluasi Rutin

Managing Partner DDTC Darussalam melihat insentif pajak akan tetap menjadi andalan periode kedua Presiden Jokowi untuk merespons situasi perekonomian. Salah satu kebijakan yang akan ditempuh adalah menurunkan tarif PPh badan.

Namun, strategi relaksasi ini berpotensi memberikan dampak risiko fiskal jangka pendek. Hilangnya potensi penerimaan pajak (revenue forgone) diperkirakan akan meningkat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi tax expenditure secara rutin.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

“Pemerintah perlu secara rutin mengevaluasi efektivitas pemberian insentif yang sekaligus bisa mengurangi kesenjangan kebijakan (policy gap),” katanya.

  • Agenda Reformasi Perpajakan

Darussalam melihat keinginan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan juga membutuhkan penerimaan pajak yang tidak sedikit. Menurutnya, kunci keberhasilan meningkatkan tax ratio terletak pada upaya memperoleh informasi sebagai alat pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, hal yang mendesak untuk dilakukan adalah melakukan dorongan politik untuk merampungkan agenda reformasi perpajakan yang mencakup pembenahan organisasi, SDM, proses bisnis, teknologi informasi, dan revisi UU.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

“Kita bisa memahami agenda tersebut belum sepenuhnya berjalan pada periode pertama kepemimpinan Jokowi karena pemungutan pajak sangat dipengaruhi relative bargaining power,” katanya.

  • Surat Terbuka Untuk Presiden

Anggota IV BPK Rizal Djalil telah menuliskan surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Jokowi terkait pembentukan badan otonom untuk pajak. Menurutnya, pembentukan badan otonom menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Rizal berpendapat dengan posisinya yang cukup strategis, seharusnya otoritas pajak memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menetapkan kebijakan terkait penerimaan pajak. Apalagi, pembahasan kelembagaan ini sudah dibahas sejak 2007.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

“Sehingga reformasi birokrasi tidak hanya me-review yang tidak efisien, tetapi membesarkan yang signifikan,” jelas Rizal. Poin mengenai kelembagaan DJP sudah masuk dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

  • Pembayaran Bunga Utang

Lesunya kinerja penerimaan negara justru dibarengi dengan realisasi pembayaran bunga utang yang diperkirakan melebihi pagu anggaran 2019. Realisasi pembayaran bunga utang tahun ini diperkirakan mencapai Rp276,1 triliun atau 100,1% dari pagu APBN senilai Rp275,8 triliun.

Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengatakan meningkatnya beban bunga utang merupakan konsekuensi dari pertumbuhan utang yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, pertumbuhan utang, termasuk penambahan pembayaran bunganya, masih sesuai dengan perkiraaan pemerintah.

  • Penghematan Anggaran

Pemerintah memproyeksi realisasi belanja negara tahun ini tidak akan setinggi tahun fiskal 2018. Penerimaan pajak yang melesat dari target menjadi salah satu penyebab akan dilakukan penghematan anggaran pada semester II/2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN