KEBIJAKAN ANGGARAN

Soal Laporan APBN 2016, Ini Kata Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Juli 2017 | 17:02 WIB
Soal Laporan APBN 2016, Ini Kata Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menyampaikan tanggapan kepada DPR mengenai RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN tahun 2016. Dalam penyampaian itu, pemerintah menilai adanya perlambatan ekonomi global pada tahun 2016 sangat mempengaruhi proyeksi asumsi-asumsi APBN terutama sisi pendapatan perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja pada APBN tahun 2016 untuk mengembalikan kredibilitas APBN agar tetap menjadi instrumen fiskal yang berkelanjutan atau sustainable, sehat dan efektif.

"Konsolidasi fiskal tercermin dari perubahan target pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan agar lebih realistis, mempertajam belanja negara sesuai prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi belanja negara, dan pengelolaan pembiayaan anggaran dan utang negara secara hati-hati atau prudent," ungkapnya melalui akun resmi instagramnya, Selasa (18/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Adapun, Mantan Direktur Bank Dunia tersebut pun menegaskan pemerintah juga berupaya untuk lebih bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan utang yang baik yang dipakai oleh semua negara di dunia, dan menjaga utang negara tidak membahayakan perekonomian dan membebani generasi yang akan datang.

Di tengah perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global tersebut, pada 2016, Pemerintah Indonesia tetap berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai target-target pembangunan, antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02% lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 4,8%.
  2. Pendapatan per kapita mencapai sebesar Rp47,96 juta/tahun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang sebesar Rp45,14 juta/tahun.
  3. Gini Ratio membaik dari tahun 2015 sebesar 0,402 menjadi sebesar 0,397.
  4. Tingkat inflasi mencapai 3,02% menurun dibandingkan tingkat inflasi tahun 2015 sebesar 3,35%. Angka inflasi ini merupakan inflasi tahunan terendah sejak tahun 2010.
  5. Tingkat pengangguran mencapai 5,6%, menurun dibandingkan tahun 2015 sebesar 6,2%.
  6. Tingkat kemiskinan mencapai 10,7%, menurun dibandingkan tahun 2015 sebesar 11,2%.
  7. Nilai tukar rupiah atas USD pada tahun 2016 menguat pada kisaran Rp13.307/USD.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN