AMERIKA SERIKAT

Soal Konsensus Pajak Digital Global, AS Mulai Kompromi

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Maret 2021 | 17:45 WIB
Soal Konsensus Pajak Digital Global, AS Mulai Kompromi

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: AFP/financial times)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden mencabut usulan safe harbour approach dalam proposal pajak digital Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yakni Pillar 1: Unified Approach.

Komitmen untuk tidak mengusung safe harbour approach dalam pelaksanaan Pillar 1 disampaikan oleh Menteri Keuangan AS Janet Yellen kepada kementerian keuangan negara mitra pada pertemuan G-20.

"Yellen mengatakan AS berkomitmen untuk terlibat dalam pembahasan proposal Pillar 1 OECD dan AS sudah tidak mengusung safe harbour approach pada Pillar 1," kata pejabat Kementerian Keuangan AS seperti dilansir mnetax.com, dikutip Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Vietnam Bakal Hapus Fasilitas Pembebasan PPN untuk Barang Impor Murah

Untuk diketahui, pencapaian konsensus atas proposal Pillar 1 pada tahun-tahun sebelumnya cenderung terhambat akibat safe harbour approach yang diusulkan oleh AS pada masa pemerintahan Donald Trump.

Bila safe harbour approach diterapkan, skema pajak digital pada proposal Pillar bukanlah skema pajak yang wajib dipatuhi oleh korporasi digital. Perusahaan dapat serta merta memilih keluar (opt out) dari skema pajak digital pada proposal Pillar 1.

Pernyataan Yellen pun memberikan angin segar atas prospek tercapainya kesepakatan dari negara-negara Inclusive Framework atas proposal Pillar 1.

Baca Juga:
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

Pada surat yang ditulis oleh Yellen kepada seluruh negara mitra anggota G20, Yellen mengungkapkan komitmennya untuk mencapai suatu kompromi demi memuluskan tercapainya konsensus atas proposal Pillar 1.

Tak hanya Pillar 1, Yellen mengungkapkan komitmennya untuk mendukung tercapainya konsensus atas proposal Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) guna mengatasi tantangan perpajakan atas korporasi.

"Perubahan ekonomi global menimbulkan tantangan pada aspek perpajakan atas korporasi. AS berkomitmen melanjutkan pembahasan kedua pilar melalui Inclusive Framework, menyelesaikan ketidaksepakatan yang ada, dan mencari solusi yang adil dan bijak," tulis Yellen. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:00 WIB PMK 115/2024

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru soal Penagihan Utang Bea dan Cukai

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan 2025? Begini Respons DJBC