KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kepastian Insentif PPnBM Mobil DTP, Begini Penjelasan Pemerintah

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:30 WIB
Soal Kepastian Insentif PPnBM Mobil DTP, Begini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus mengkaji kebijakan insentif pajak untuk mendorong kinerja sektor otomotif pada kuartal III dan IV/2024.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah telah memberikan insentif PPnBM 0% dan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil listrik. Namun, usulan insentif pajak untuk jenis kendaraan hybrid dan konvensional juga turut dikaji.

"Tetap dievaluasi karena semua skema untuk mendorong [pertumbuhan ekonomi] kuartal III/2024 akan kami evaluasi semuanya," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Susiwijono mengatakan pemberian insentif pajak antara lain bertujuan mendorong konsumsi masyarakat. Kebijakan ini juga memberikan multiplier effect terhadap industri otomotif beserta sektor usaha lain yang terkait.

Mobil listrik berbasis baterai saat ini menikmati beragam insentif seperti PPnBM 0% dan PPN DTP. PPN DTP diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024, khusus mobil listrik dengan TKDN minimal sebesar 40%.

Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10%. Dengan insentif ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40% adalah sebesar 1%.

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Dengan kedua insentif pajak yang diberikan, kinerja penjualan mobil listrik terus mengalami peningkatan, terutama saat pameran otomotif GIIAS 2024.

Sementara soal mobil hybrid dan konvensional, Susiwijono menjelaskan pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian. Meski demikian, penjualan mobil hybrid tercatat mulai meningkat meski dikenakan PPnBM sebesar 6% hingga 12%, serta tanpa insentif PPN DTP.

Adapun untuk mobil konvensional, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat terjadi penurunan penjualan signifikan pada paruh pertama tahun ini.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

"Sudah ada surat Gaikindo, sedang kami teliti. Tetapi dari hasil [pameran] kemarin menyampaikan terutama yang hybrid sudah cukup bagus [penjualannya]," ujarnya.

Pada Mei 2024 lalu, Gaikindo sempat mengusulkan pemberian insentif pajak untuk mendorong penjualan mobil hybrid. Harga mobil hybrid memang lebih murah dari mobil listrik, tetapi masih lebih tinggi ketimbang mobil konvensional.

Sementara pada bulan lalu, Gaikindo juga meminta pemerintah kembali memberikan insentif PPnBM DTP untuk mobil konvensional. Insentif ini sempat diberikan untuk mendorong penjualan mobil ketika pandemi Covid-19. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!