KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:04 WIB
Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengaku masih membutuhkan waktu untuk menentukan besaran kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang berlaku tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pandemi Covid-19 saat ini menyebabkan tekanan berat pada hampir semua sektor usaha, termasuk industri hasil tembakau atau rokok. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan efek besaran kenaikan cukai terhadap kelangsungan usaha.

“Ini menjadi perlu kehati-hatian dan perlu tambahan waktu [untuk membahasnya]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Heru mengatakan penentuan kenaikan tarif cukai rokok saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, situasi pandemi mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan mengenai tarif dan instrumen kebijakan lainnya yang berkaitan dengan rokok.

Kementerian Keuangan, sambungnya, masih mengoordinasikan beberapa kepentingan yang bersinggungan dengan kenaikan tarif cukai tersebut. Hal ini terutama sektor industri yang mempekerjakan banyak pekerja, baik pekerja langsung maupun tidak langsung.

Namun, Heru memastikan pemerintah tetap fokus pada tujuan pengenaan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama pada perokok usia muda. Dia berharap keputusan mengenai kenaikan tarif rokok nantinya mampu menjawab semua kepentingan, terutama dari sisi industri dan kesehatan.

Baca Juga:
Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

"Mudah-mudahan bisa segera keluar dan bisa segera diumumkan," ujarnya.

Sebelumnya, Heru telah memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan. Meski demikian, dia belum mengungkapkan besaran kenaikan tarif tersebut. Simak artikel ‘Bersiap, Tarif Cukai Rokok Dipastikan Naik Lagi’.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk melanjutkan rencana simplifikasi dan menaikkan tarif cukai rokok di atas 25% secara konsisten setiap tahun agar efektif menurunkan prevalensi merokok. Simak artikel ‘Cukai Rokok, WHO: Lanjutkan Simplifikasi & Naikkan Tarif di Atas 25%’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pulang dari Liburan di Luar Negeri, Customs Declaration Wajib Diisi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax