KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:04 WIB
Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengaku masih membutuhkan waktu untuk menentukan besaran kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang berlaku tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pandemi Covid-19 saat ini menyebabkan tekanan berat pada hampir semua sektor usaha, termasuk industri hasil tembakau atau rokok. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan efek besaran kenaikan cukai terhadap kelangsungan usaha.

“Ini menjadi perlu kehati-hatian dan perlu tambahan waktu [untuk membahasnya]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Heru mengatakan penentuan kenaikan tarif cukai rokok saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, situasi pandemi mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan mengenai tarif dan instrumen kebijakan lainnya yang berkaitan dengan rokok.

Kementerian Keuangan, sambungnya, masih mengoordinasikan beberapa kepentingan yang bersinggungan dengan kenaikan tarif cukai tersebut. Hal ini terutama sektor industri yang mempekerjakan banyak pekerja, baik pekerja langsung maupun tidak langsung.

Namun, Heru memastikan pemerintah tetap fokus pada tujuan pengenaan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama pada perokok usia muda. Dia berharap keputusan mengenai kenaikan tarif rokok nantinya mampu menjawab semua kepentingan, terutama dari sisi industri dan kesehatan.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

"Mudah-mudahan bisa segera keluar dan bisa segera diumumkan," ujarnya.

Sebelumnya, Heru telah memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan. Meski demikian, dia belum mengungkapkan besaran kenaikan tarif tersebut. Simak artikel ‘Bersiap, Tarif Cukai Rokok Dipastikan Naik Lagi’.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk melanjutkan rencana simplifikasi dan menaikkan tarif cukai rokok di atas 25% secara konsisten setiap tahun agar efektif menurunkan prevalensi merokok. Simak artikel ‘Cukai Rokok, WHO: Lanjutkan Simplifikasi & Naikkan Tarif di Atas 25%’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB