PENERIMAAN PAJAK

Soal Kejar Setoran Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 November 2017 | 11:29 WIB
Soal Kejar Setoran Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus berupaya dalam mengejar target penerimaan pajak yang telah dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2017 baru mencapai Rp858,04 triliun atau baru 66,85% dari target APBNP 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai upaya terus dilakukan melalui kerja keras, khususnya bagi petugas Ditjen Pajak. Namun hingga saat ini, dia belum memberitahu soal strategi khusus yang bisa dilakukan untuk mengejar kekurangan penerimaan sebesar Rp425,56 triliun.

“Kami tetap kerja keras dalam mengejar penerimaan,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (10/11).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Realisasi penerimaan pajak bulan Oktober 2017 hanya meningkat sekitar Rp88 triliun dibandingkan bulan September 2017. Per September 2017, realisasi penerimaan pajak baru mencapai kisaran Rp770 triliun.

Tak hanya Sri Mulyani yang ingin tetap bekerja keras dalam mengejar target penerimaan pajak, hal serupa pun diakui oleh Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang menyebutkan pemeriksaan dan penagihan pajak akan terus dilakukan untuk mengejar target.

Ditjen Pajak juga berpegang pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu. PP 36/2017 diharapkan mampu menggenjot penerimaan pajak, khususnya bagi wajib pajak yang tidak mengikuti program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

PP 36/2017 itu menjadi tindak lanjut dari penegakan hukum pasca program pengampunan pajak yang akan efektif diterapkan hingga bulan Juni 2019. Meski dikhususkan kepada wajib pajak tidak ikut program pengampunan pajak, otoritas pajak akan tetap fokus kepada wajib pajak yang sudah ikut program tersebut setelahnya.

“Dari sisi otoritas pajak, kami terus melakukan pemeriksaan dan penagihan kepada wajib pajak tertentu. Pemeriksaan dan penagihan itu pun kami lakukan sesuai dengan koridornya. Ke depannya kami akan fokus lagi kepada wajib pajak yang sudah ikut program tax amnesty,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026