KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Muhamad Wildan | Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) menyalami para menteri sebelum memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/a

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh menteri untuk mendukung program makan bergizi gratis yang diusungnya.

Prabowo mengatakan menteri yang tidak mendukung program makan bergizi gratis harus keluar dari Kabinet Merah Putih. Menurutnya, program makan bergizi gratis merupakan bagian dari rencana kebangkitan bangsa Indonesia.

"Bagi saya makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil ini adalah strategic. Yang tidak mendukung, silakan keluar dari pemerintahan. Kita satu tim, harus yakin semuanya. Ini adalah bagian dari rencana kebangkitan bangsa Indonesia," katanya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Prabowo menyadari tidak sedikit pihak yang meragukan kemampuan pemerintah untuk melaksanakan program makan bergizi gratis. Terlebih, program makan bergizi gratis bukanlah merupakan program yang bisa berjalan efektif dalam waktu singkat.

"Saya tidak katakan ini bisa selesai dalam waktu 1 minggu, 2 minggu, atau 3 bulan. Tidak ada di antara kita yang punya tongkat Nabi Sulaiman. Namun, kita bisa berhitung, mengelola, mengalokasi dana, kita bisa kerahkan sumber daya," ujarnya.

Sebagai informasi, program makan bergizi gratis akan dilaksanakan oleh badan baru bernama Badan Gizi Nasional. Badan yang dibentuk berdasarkan Perpres 83/2024 ini hanya memiliki 1 tugas spesifik, yaitu melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemenuhan gizi nasional dilaksanakan atas peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Guna mendukung pelaksanaan tugas tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun kepada Badan Gizi Nasional dalam APBN 2025. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra