KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Muhamad Wildan | Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) menyalami para menteri sebelum memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/a

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh menteri untuk mendukung program makan bergizi gratis yang diusungnya.

Prabowo mengatakan menteri yang tidak mendukung program makan bergizi gratis harus keluar dari Kabinet Merah Putih. Menurutnya, program makan bergizi gratis merupakan bagian dari rencana kebangkitan bangsa Indonesia.

"Bagi saya makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil ini adalah strategic. Yang tidak mendukung, silakan keluar dari pemerintahan. Kita satu tim, harus yakin semuanya. Ini adalah bagian dari rencana kebangkitan bangsa Indonesia," katanya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Prabowo menyadari tidak sedikit pihak yang meragukan kemampuan pemerintah untuk melaksanakan program makan bergizi gratis. Terlebih, program makan bergizi gratis bukanlah merupakan program yang bisa berjalan efektif dalam waktu singkat.

"Saya tidak katakan ini bisa selesai dalam waktu 1 minggu, 2 minggu, atau 3 bulan. Tidak ada di antara kita yang punya tongkat Nabi Sulaiman. Namun, kita bisa berhitung, mengelola, mengalokasi dana, kita bisa kerahkan sumber daya," ujarnya.

Sebagai informasi, program makan bergizi gratis akan dilaksanakan oleh badan baru bernama Badan Gizi Nasional. Badan yang dibentuk berdasarkan Perpres 83/2024 ini hanya memiliki 1 tugas spesifik, yaitu melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Pemenuhan gizi nasional dilaksanakan atas peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Guna mendukung pelaksanaan tugas tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun kepada Badan Gizi Nasional dalam APBN 2025. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI