KTT G20 CHINA

Soal Kasus Pajak Apple, Ini Tanggapan Obama

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 20:30 WIB
Soal Kasus Pajak Apple, Ini Tanggapan Obama

Presiden AS Barack Obama (Foto: thedailybeast.com)

HUANGZHOU, DDTCNews – Dalam KTT G20 yang telah diselenggarakan di Huangzhou, China, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menyinggung tindakan Uni Eropa yang telah melakukan investigasi pajak terhadap salah satu perusahaan multinasional AS, Apple. Ini adalah kali pertama Obama berbicara terkait keputusan Uni Eropa tersebut.

Barack Obama meminta semua negara baik negara berkembang maupun sedang berkembang sebagai negara sumber penghasilan untuk segera menghentikan tindakan di bidang perpajakan yang mungkin merugikan negara domisili.

“Selalu ada hal berbahaya jika kita bertindak dalam kaidah internasional. Tindakan apapun dapat berdampak pada kemampuan negara lainnya, dalam hal ini negara domisili, dalam memajaki perusahaan yang sama,” ujarnya, kemarin (5/9) tanpa menyebutkan nama Uni Eropa secara langsung.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Meskipun begitu, Obama mengatakan dirinya tidak akan membawa masalah Apple tersebut secara khusus dalam forum KTT G20 bersama dengan pimpinan negara lainnya. Ia tidak mau membawa masalah pribadi sebuah perusahaan ke dalam forum, meskipun hal tersebut telah menjadi rahasia publik.

Sebagai catatan, Uni Eropa telah merilis hasil investigasinya terhadap Apple dan meminta perusahaan tersebut membayar jutaan euro kepada Uni Eropa atas pajak yang belum dibayar. (Baca: Hasil Investigasi Skandal Pajak Irlandia-Apple Dirilis)

Keputusan Apple membayar kepada Uni Eropa atau tidak akan sangat memengaruhi penerimaan pajak AS dari raksasa multinasional tersebut. Pasalnya, jika Apple membayar kepada Uni Eropa, AS hanya mendapat ‘sisa’ dari yang seharusnya menjadi hak mereka.

Dalam kesempatan yang sama, seperti dilansir Bloomberg, Obama juga mengusulkan perlunya penghentian skema penghindaran pajak dengan memindahkan kantor pusat ke luar negeri untuk menghindari tarif pajak yang tinggi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak