PENGISIAN ESELON I KEMENKEU

Soal Hasil Akhir Seleksi Calon Kepala BKF, Ini Kata Sekjen Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:20 WIB
Soal Hasil Akhir Seleksi Calon Kepala BKF, Ini Kata Sekjen Kemenkeu

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu telah merampungkan proses seleksi terbuka calon Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan proses seleksi terakhir tiga kandidat Kepala BKF sudah dirampungkan pada bulan lalu. Hasil seleksi itu kemudian dikirim kepada Tim Penilai Akhir (TPA) di kantor Sekretariat Kabinet.

“Dari Kemenkeu sudah diserahkan kepada Tim Penilai Akhir (TPA),” katanya Kamis (12/3/2020).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga peserta seleksi yang dinyatakan lulus tahap III dan berhak mengikuti seleksi tahap IV (wawancara dengan Menteri Keuangan). Wawancara telah dilakukan pada 19 Februari 2020.

Ketiga calon Kepala BKF Kemenkeu adalah pertama, Febrio Nathan Kacaribu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Kedua, Ferry Irawan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ketiga, Maliki dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas.

Adapun TPA, seperti yang dilansir laman Sekretariat Kabinet, terdiri dari 6 orang yaitu Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim TPA, Mensesneg, MenPANRB, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Kepala BKF memiliki atasan langsung Menteri Keuangan. Adapun tugas Kepala BKF adalah menyelenggarakan perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi atas kebijakan fiskal dan sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Setidaknya ada 6 fungsi yang melekat pada jabatan Kepala BKF Kemenkeu. Pertama, penyusunan kebijakan teknis, rencana program analisis, dan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan, serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

Kedua, pelaksanaan analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal dan sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

Keempat, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional. Kelima, pelaksanaan administrasi BKF. Keenam, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 16:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan