KETENAGAKERJAAN

Soal Dampak Pandemi ke Ketenagakerjaan, Begini Penjelasan Menaker

Dian Kurniati | Rabu, 25 November 2020 | 10:58 WIB
Soal Dampak Pandemi ke Ketenagakerjaan, Begini Penjelasan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk pada sektor ketenagakerjaan.

Ida mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 hingga Agustus 2020.

Secara bersamaan, pandemi juga menyebabkan pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor sehingga membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

"Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," katanya, Selasa (24/11/2020).

Ida mengatakan data BPS menunjukkan ada 2,56 juta pengangguran akibat Covid-19, 760.000 bukan angkatan kerja karena Covid-19, 1,77 juta tidak bekerja karena Covid-19, serta 24,03 juta orang harus bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja.

Data kenaikan jumlah pengangguran tercatat 9,7 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07%. Di sisi lain, Ida menilai sebagian besar sektor usaha juga telah mengubah tatanan kerjanya untuk mencegah penularan Covid-19 dengan memanfaatkan teknologi.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Para pekerja kini bekerja dari rumah yang membuat pekerjaan lebih fleksibel. Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi, Ida menyebut perlu ada kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi pada sektor ketenagakerjaan.

"Selain melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja yang terdampak pandemi, kami juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi," ujarnya.

Selain itu, perubahan dan perbaikan juga berlaku pada ekosistem ketenagakerjaan, baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial, serta pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab semua tantangan yang muncul selama dan pascapandemi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan