PENGAMPUNAN PAJAK

SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 06:46 WIB
SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengungkapkan pengusaha sektor properti mendominasi sebagai partisipan pada program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I, namun pemerintah yakin belum semua pengusaha properti ikut, masih ada potensi besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah komisaris, direksi, pemegang saham, dan jasa konstruksi pada sektor properti sudah berkontribusi besar pada periode I tax amnesty. Dia menginginkan hal ini dapat menjadi teladan bagi para pengusaha soal kepatuhan pajak.

“Mereka (pengusaha properti) sudah sumbang 50% dari penerimaan pajak dari tax amnesty periode pertama, kami akan gali sisanya," ungkap Sri Mulyani Rabu (2/11).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Masih ada waktu tersisa 2 bulan lagi untuk periode II, Sri mengharapkan kontribusi besar dari pengusaha sektor properti untuk bisa mempercepat upaya pemerintah mencapai target penerimaan uang tebusan tax amnesty.

Sementara itu, instrumen investasi di sektor properti menggairahkan para wajib pajak. Banyak peserta tax amnesty memilih berinvestasi di sektor properti.

Dampaknya investasi di sektor properti mengalir deras, pengusaha properti dijamin dengan transaksi sektor properti yang terus naik ini.

"Transaksi properti dijamin meningkat, sehingga terjadi kapitalisasi pasar properti. kami bersikeras untuk menarik lebih banyak pengusaha properti," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan