PENGAMPUNAN PAJAK

SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 06:46 WIB
SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengungkapkan pengusaha sektor properti mendominasi sebagai partisipan pada program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I, namun pemerintah yakin belum semua pengusaha properti ikut, masih ada potensi besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah komisaris, direksi, pemegang saham, dan jasa konstruksi pada sektor properti sudah berkontribusi besar pada periode I tax amnesty. Dia menginginkan hal ini dapat menjadi teladan bagi para pengusaha soal kepatuhan pajak.

“Mereka (pengusaha properti) sudah sumbang 50% dari penerimaan pajak dari tax amnesty periode pertama, kami akan gali sisanya," ungkap Sri Mulyani Rabu (2/11).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Masih ada waktu tersisa 2 bulan lagi untuk periode II, Sri mengharapkan kontribusi besar dari pengusaha sektor properti untuk bisa mempercepat upaya pemerintah mencapai target penerimaan uang tebusan tax amnesty.

Sementara itu, instrumen investasi di sektor properti menggairahkan para wajib pajak. Banyak peserta tax amnesty memilih berinvestasi di sektor properti.

Dampaknya investasi di sektor properti mengalir deras, pengusaha properti dijamin dengan transaksi sektor properti yang terus naik ini.

"Transaksi properti dijamin meningkat, sehingga terjadi kapitalisasi pasar properti. kami bersikeras untuk menarik lebih banyak pengusaha properti," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN