PENGAMPUNAN PAJAK

SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 06:46 WIB
SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengungkapkan pengusaha sektor properti mendominasi sebagai partisipan pada program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I, namun pemerintah yakin belum semua pengusaha properti ikut, masih ada potensi besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah komisaris, direksi, pemegang saham, dan jasa konstruksi pada sektor properti sudah berkontribusi besar pada periode I tax amnesty. Dia menginginkan hal ini dapat menjadi teladan bagi para pengusaha soal kepatuhan pajak.

“Mereka (pengusaha properti) sudah sumbang 50% dari penerimaan pajak dari tax amnesty periode pertama, kami akan gali sisanya," ungkap Sri Mulyani Rabu (2/11).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Masih ada waktu tersisa 2 bulan lagi untuk periode II, Sri mengharapkan kontribusi besar dari pengusaha sektor properti untuk bisa mempercepat upaya pemerintah mencapai target penerimaan uang tebusan tax amnesty.

Sementara itu, instrumen investasi di sektor properti menggairahkan para wajib pajak. Banyak peserta tax amnesty memilih berinvestasi di sektor properti.

Dampaknya investasi di sektor properti mengalir deras, pengusaha properti dijamin dengan transaksi sektor properti yang terus naik ini.

"Transaksi properti dijamin meningkat, sehingga terjadi kapitalisasi pasar properti. kami bersikeras untuk menarik lebih banyak pengusaha properti," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!