KEBIJAKAN ENERGI

Skor Masih di Bawah 7, Indeks Ketahanan Energi RI Masuk Level 'Tahan'

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:30 WIB
Skor Masih di Bawah 7, Indeks Ketahanan Energi RI Masuk Level 'Tahan'

Foto udara depot Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina (Persero) Labuha-Bacan di Desa Babang, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Indeks ketahanan energi Indonesia pada 2023 mencatatkan skor 6,64. Dengan skor tersebut, RI masih bertahan di level 'Tahan' (rentang 6 hingga 7,99). Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan indeks ketahanan energi RI idealnya berada di atas 7.

Sekjen DEN Djoko Siswanto mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan sejumlah langkah untuk menggenjot indeks ketahanan energi Indonesia.

"Kita sudah bisa menyelesaikan perhitungannya di angka 6,64. Alhamdulillah kategori tahan," kata Djoko dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Djoko menambahkan, dalam mengukur indeks ketahanan energi, para pakar energi menggunakan 4 aspek yakni, availability, accessibility, affordability, dan acceptability.

"Kita belum di angka 7, baru 6. Jadi kita baru masuk tahan, belum sangat tahan," kata Djoko.

Khusus kategori penilaian affordability, Djoko menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat skor Indonesia belum terlalu tinggi. Di antaranya, pemerintah RI yang masih memberikan harga subsidi atas batu bara untuk PT PLN (persero), subsidi elpiji, hingga subsidi BBM. Pemerintah juga masih menetapkan harga atas BBM.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

"Kalau sudah tidak impor kemudian seluruh infrastruktur terbangun, harga sudah tidak subsidi kita bisa affordable," kata Djoko.

Kemudian, untuk energi baru terbarukan (EBT), angka baurannya juga masih bertahan di level 13,09% pada 2023.

"Kalau EBT sesuai target, kalau affordable, tidak ada subsidi dan infrastruktur terbangun dan tidak impor, maka bisa angka 10 untuk indeks ketahanan energi kita," jelasnya.

Baca Juga:
Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Pengukuran ketahanan energi sendiri selain menggunakan aspek 4A (availability, affordability, accessibility, dan acceptability) juga menggunakan metode pembobotan menggunakan AHP (analisa hierarchy process). Aspek availability adalah ketersediaan sumber energi dan energi baik dari domestik maupun luar negeri.

Selanjutnya, aspek affordability yaitu keterjangkauan biaya investasi energi, mulai dari biaya eksplorasi, produksi dan distribusi, hingga keterjangkauan konsumen terhadap harga energi.

Kemudian, aspek accesibility adalah kemampuan untuk mengakses sumber energi, infrastruktur jaringan energi, termasuk tantangan geografik dan geopolitik. Sedangkan aspek acceptability adalah penggunaan energi yang peduli lingkungan (darat, laut dan udara) termasuk penerimaan masyarakat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya