KEBIJAKAN PEMERINTAH

Skor Indeks Efektivitas Pemerintah Naik, Sistem Birokrasi Membaik?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Skor Indeks Efektivitas Pemerintah Naik, Sistem Birokrasi Membaik?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Skor Indeks Efektivitas Pemerintah (IEP) tercatat naik, dari 64,76 pada 2022 menjadi 66,04 pada tahun ini. Dengan skor ini, Indonesia berada di peringkat 73 dari 214 negara.

Deputi V Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai perbaikan performa IEP menunjukkan reformasi birokrasi di Indonesia sudah di jalur yang tepat.

"Dengan capaian ini, tidak boleh ada langkah mundur, jangan sampai setback," kata Jaleswari di gedung Bina Graha, dikutip pada Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Seperti diketahui, Indeks Efektivitas Pemerintah menilai kinerja dan efekfivitas pemerintahan negara di seluruh dunia. Indeks ini mengukur parameter efektivitas. Di antaranya kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Kendati ada peningkatan kinerja, Jaleswari juga melihat perbaikan IEP sekaligus menjadi menjadi warning pemerintah untuk terus berbenah.

Menurutnya, berbagai kebijakan strategis di bidang reformasi birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijalankan secara berkelanjutan, masif, dan serentak di semua level pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selama ini, Jaleswari menambahkan, berbagai kebijakan terkait dengan reformasi birokrasi yang sudah dijalankan telah membawa hasil, khususnya pada penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi pelayanan.

Contoh reformasi birokrasi yang sudah berjalan adalah kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyederhanaan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

"Dengan OSS proses perizinan berusaha semakin mudah, cepat, dan gratis. Dan sampai saat ini OSS sudah menerbitkan lebih dari 4 juta NIB (Nomor Induk Berusaha)," katanya.

Baca Juga:
Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

Contoh lain, sambung Jaleswari, yakni kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berdampak pada penurunan port stay dari 3 hari menjadi 1 hari.

"Juga terjadi penurunan tingkat kemahalan setelah ada digitalisasi pengadaan barang jasa pemeritah," imbuhnya.

Jaleswari juga menyinggung soal Undang-Undang (UU) ASN yang baru saja disahkan oleh DPR. Dia berpendapat, UU ASN merupakan jangkar penerapan sistem merit. Keberadaan UU tersebut akan memperkuat pengawasan sistem merit dan mencegah jual beli jabatan di dalam birokrasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra