KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sistem Registrasi IMEI Masih Terkendala, Begini Penjelasan Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:45 WIB
Sistem Registrasi IMEI Masih Terkendala, Begini Penjelasan Bea Cukai

Situs pelayanan IMEi di bawah Kemenperin, imei.kemenperin.go.id, masih mengalami gangguan.

JAKARTA, DDTCNews - Sistem registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih terkendala hingga Selasa (21/3/2023) ini. Beberapa netizen mengaku IMEI atas handphone mereka belum aktif bahkan setelah belasan hari proses pendaftaran. Padahal, idealnya aktivasi IMEI hanya butuh 2 hari kerja saja.

Merespons kondisi tersebut, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengaku belum bisa memastikan kapan aktivasi IMEI bisa sepenuhnya kembali normal. Otoritas beralasan, penanganan langsung atas kendala teknis yang terjadi berada di bawah Kementerian Perindustrian sebagai pengelola database Central Equipment Identity Register (CEIR).

"Mohon ditunggu terlebih dulu informasi lanjutan terkait dengan kendala registrasi IMEI tersebut," cuit DJBC menjawab keluhan netizen di media sosial.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Proses aktivasi IMEI memang mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir. DJBC sempat mengonfirmasi bahwa terdapat gangguan teknis terkait dengan pengiriman data IMEI dari DJBC ke database CEIR yang dimiliki Kementerian Perindustrian.

Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang.

Akhir pekan lalu, dalam siaran pers terbarunya, DJBC mengeklaim bahwa sistem registrasi IMEI sudah berangsur pulih.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan institusinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai kendala yang terjadi dalam aktivasi registrasi IMEI. Menurutnya, masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI juga dapat mengonfirmasi langsung kepada Kemenperin.

"Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik. Kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan," katanya.

Nirwala mengatakan pada saat ini memang tengah terjadi antrean pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kemenperin.

Dia menjelaskan DJBC telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam hal ini, DJBC hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas pengawasan lalu lintas barang antarnegara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan