KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sistem Registrasi IMEI Masih Terkendala, Begini Penjelasan Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:45 WIB
Sistem Registrasi IMEI Masih Terkendala, Begini Penjelasan Bea Cukai

Situs pelayanan IMEi di bawah Kemenperin, imei.kemenperin.go.id, masih mengalami gangguan.

JAKARTA, DDTCNews - Sistem registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih terkendala hingga Selasa (21/3/2023) ini. Beberapa netizen mengaku IMEI atas handphone mereka belum aktif bahkan setelah belasan hari proses pendaftaran. Padahal, idealnya aktivasi IMEI hanya butuh 2 hari kerja saja.

Merespons kondisi tersebut, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengaku belum bisa memastikan kapan aktivasi IMEI bisa sepenuhnya kembali normal. Otoritas beralasan, penanganan langsung atas kendala teknis yang terjadi berada di bawah Kementerian Perindustrian sebagai pengelola database Central Equipment Identity Register (CEIR).

"Mohon ditunggu terlebih dulu informasi lanjutan terkait dengan kendala registrasi IMEI tersebut," cuit DJBC menjawab keluhan netizen di media sosial.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Proses aktivasi IMEI memang mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir. DJBC sempat mengonfirmasi bahwa terdapat gangguan teknis terkait dengan pengiriman data IMEI dari DJBC ke database CEIR yang dimiliki Kementerian Perindustrian.

Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang.

Akhir pekan lalu, dalam siaran pers terbarunya, DJBC mengeklaim bahwa sistem registrasi IMEI sudah berangsur pulih.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan institusinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai kendala yang terjadi dalam aktivasi registrasi IMEI. Menurutnya, masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI juga dapat mengonfirmasi langsung kepada Kemenperin.

"Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik. Kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan," katanya.

Nirwala mengatakan pada saat ini memang tengah terjadi antrean pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kemenperin.

Dia menjelaskan DJBC telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam hal ini, DJBC hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas pengawasan lalu lintas barang antarnegara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN