JAKARTA, DDTCNews – Satu bulan lagi program amnesti pajak akan segera berakhir. Di tengah makin mepetnya pelaksanaan program ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku masih akan gencar melakukan sosialisasi agar semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak. Kabar tersebut mewarnai beberapa media nasional pagi ini, Selasa (28/2).
Salah satu sosialisasi yang akan dilakukan adalah acara perpisahan program amnesti pajak yang dilakukan hari ini. Acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam acara ini, Ditjen Pajak juga mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar pelaku usaha segera ikut serta dalam amnesti pajak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan melihat dari progres amnesti pajak periode III sebagian besar peserta merupakan dari kelompok UMKM, maka perolehan uang tebusannya tidak sebesar periode sebelumnya.
Kabar lainnya datang dari Ditjen Pajak yang akan melakukan tindakan investigasi terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran perpajakan dan OJK yang mengatakan tahap awal AEoI akan menyasar nasabah asing. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Berdasarkan dashboard amnesti pajak, realisasi hingga pagi ini, Selasa (28/2) menunjukkan jumlah pernyataan harta yang disampaikan wajib pajak telah mencapai Rp4.413 triliun dan nilai tebusan sebesar Rp105 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi tebusan di periode III hanya sebesar Rp2 triliun, dari realisasi uang tebusan periode I dan II yang sebesar Rp103 triliun. Dari total uang tebusan itu, paling banyak dibayarkan orang pribadi non UMKM sebesar Rp86 triliun dan terendah dari badan UMKM sebesar Rp308 miliar, kemudian orang pribadi UMKM sebesar Rp5,49 triliun.
Ditjen Pajak akan menempuh langkah investigasi dan penegakan hukum terhadap setiap wajib pajak baik orang pribadi maupun badan yang melakukan pelanggaran perpajakan. Direktur Penegakan Hukum Dadang Suwarna mengatakan proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap wajib pajak yang melanggar Undang-Undang Perpajakan. Dadang memastikan warning punishment akan diberikan kepada setiap pelanggar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan rencana implementasi sistem pertukaran informasi data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Infromation/AEoI) untuk tahap pertama akan berlaku bagi nasabah asing. Sementara, keterbukaan data keuangan untuk nasabah lokal akan berlaku pada 2018 mendatang atau setelah AEoI resmi berlaku. Adapun pertukaran informasi data dalam AEoI nanti tidak hanya seputar data perbankan, melainkan juga berlaku bagi lembaga keuangan manapun yang menerima simpanan maupun investasi warga negara asing (WNA).
Harga minyak mentah yang masih melemah membuat pemerintah pesimistis realisasi penerbitan Sukuk Global 2017 tidak sesuai harapan. Pemerintah menyiapkan sejumlah opsi salah satunya dengan menambah penerbitan Euro Bond. Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pebiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengaku pesimistis penerbitan Sukuk Global tahun ini akan sesuai target.
Sejumlah kesepakatan dijalin Pemerintah Indonesia dengan Iran, kesepakatan ini dilakukan pada saat kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ke Teheran Iran pada 26-28 Februari 2017. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia menyampaikan beberapa tawaran salah satunya yaitu proposal pengelolaan dua lading minyak di Ab Teymor dan Mansouri, Provinsi Bangestan, Selatan Iran oleh Pertamina kepada National Iranian Oil Company (NIOC). Pemerintah juga menjajaki rencana pembelian LNG untuk kebutuhan domestik seperti, pembangkit listrik, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.
Integritas dan komitmen calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan audit untuk mengurangi ketimpangan di daerah menjadi salah satu sorotan utama dalam uji kepatuhan dan kelayakan yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan persoalan ketimpangan meskipun tidak menjadi bagian dari fit and proper test, namun tetap menjadi sorotan dari beberapa anggotanya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.