UU CIPTA KERJA

Singgung Soal Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha AS Berinvestasi

Dian Kurniati | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:00 WIB
Singgung Soal Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha AS Berinvestasi

(tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para pengusaha Amerika Serikat (AS) untuk berinvestasi di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah menjadi salah satu negara tujuan investasi paling menarik setelah pemerintah dan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Melalui beleid tersebut, pemerintah memberikan kemudahan bagi para investor menanamkan modalnya, termasuk dari sisi perpajakan.

"Saya ingin mengajak Anda semua dari AmCham Indonesia untuk bekerja sama memulihkan [perekonomian]," katanya dalam acara The 8th US-Indonesia Investment Summit, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mempercepat proses deregulasi di Indonesia untuk mengundang investasi sehingga banyak tercipta lapangan kerja baru untuk masyarakat. Kemudahan itu mencakup sisi perizinan berusaha, perpajakan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, hingga dukungan riset dan inovasi.

Pada klaster perpajakan saja, Sri Mulyani menyebut ada beberapa perubahan, misalnya mengenai sanksi administrasi dengan bunga 2% per bulan menjadi sesuai dengan suku bunga acuan yang ditetapkan menteri keuangan. Kemudian, pemerintah memperjelas definisi subjek pajak dalam negeri (SPDN) dan subjek pajak luar negeri (SPLN) sehingga lebih memberikan kepastian hukum.

Selain itu, pemerintah juga mengubah rezim pajak warga negara asing (WNA) berkeahlian khusus serta membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas dividen.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai instrumen fiskalnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional bersama dengan otoritas moneter, kementerian lain, dan pemerintah daerah. Menurutnya, semua level pemerintah memiliki komitmen yang sama agar iklim usaha Indonesia makin kompetitif.

"Kami akan terus melanjutkan upaya pemulihan agar berkelanjutan dan kuat melalui pelaksanaan berbagai instrumen," ujarnya.

Wakil Presiden Senior Kamar Dagang AS untuk Asia Charles Freeman mengatakan pengusaha AS juga melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang potensial karena memiliki populasi yang besar. Namun, dia menyebut pemerintah tetap perlu memperbaiki beberapa aspek agar menarik bagi investor AS.

"Potensi ekonomi dari kerja sama AS-Indonesia hanya dapat diwujudkan melalui upaya berkelanjutan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi hambatan perdagangan, melindungi inovasi, mendorong transparansi peraturan, dan meningkatkan reformasi struktural," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN